Muaro Jambi, Oerban.com – Judi online kini menjadi salah satu ancaman serius yang menyasar berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu integritas, kinerja, dan profesionalisme ASN sebagai pelayan publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring, karena berpotensi merusak citra pemerintah dan merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi melaksanakan sosialisasi larangan tindakan perjudian bagi ASN di lingkup Bapeltan Jambi, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapeltan Jambi, Sugeng Mulyono, S.TP., M.P., yang juga menyampaikan arahan dari Plt. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Nurul Qomariyah, S.Sos., M.Si.
“Judi online merugikan diri sendiri dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar serta kinerja pegawai,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, praktik judi online tidak hanya menurunkan integritas dan produktivitas, tetapi juga dapat menimbulkan masalah keuangan pribadi, memicu konflik rumah tangga, hingga menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan disiplin dan sanksi bagi pegawai yang terbukti terpapar judi online wajib dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi core values ASN Ber-AKHLAK dan wujud integritas ASN Kementan. Sugeng juga menghimbau seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjaga agar lingkungan kerja tetap bersih dari praktik perjudian.
ASN di lingkup Kementerian Pertanian yang terbukti melakukan segala bentuk perjudian, baik secara luring maupun daring, akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran seluruh pegawai semakin meningkat sehingga Bapeltan Jambi dapat terus menjadi lingkungan kerja yang produktif, bersih, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan pertanian nasional.
Editor: Ainun Afifah

