Jakarta, Oerban.com – Pasca di bukanya kembali akun Instagram (IG) Ustadz Abdul Shomad hari ini (25/2/2018), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar komisi I DPR RI memanggil perwakilan Instagram untuk memberikan klarifikasi terkait pemblokiran akun IG Ustadz Abdul Shomad.
Kehadiran perusahaan media-media sosial di Indonesia kita terima sebagian dari bisnis perusahaan. Akan tetapi kehadiran tersebut tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan, demikian ungkap Fahri.
Pihak Instagram mesti memberikan keterangan terkait alasan pemblokiran, sehingga kedepan kenyamanan bersosial media terjamin
(oerban)