Kota Jambi, Oerban.com – (11/3) Ribuan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Jambi mendatangi gedung DPRD untuk mendesak penolakan rancangan undang-undang cipta kerja (omnibus law).
Sebagian besar massa aksi buruh dari beberapa perusahaan Jambi itu datang langsung dari kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung barat, Tebo, Bungo dan Kota Jambi.
Ketua kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia, Hardiansyah dalam orasinya menyampaikan RUU cipta kerja yang telah diserahkan naskah akademiknya tersebut mengkhianati kepentingan rakyat.
Sementara itu, koordinator wilayah SBSI( Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia) Provinsi Jambi, Royda Pane mengatakan RUU ini harus ditolak karena sangat merugikan pekerja.
“Kalo undang-undang itu diundangkan, para pekerja asing akan dengan mudah masuk, sedangkan kita disini belum tentu masih bisa kerja” ujarnya dalam orasi.
Royda menyebut Undang-undang ini juga akan menghapuskan beberapa cuti untuk para pekerja perempuan dan hanya akan memberikan cuti kehamilan saja.
Penulis: Novita Sari
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini