Kota Jambi, Oerban.com – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Hasil Reses II, Selasa (25/11/2025) di Ruang Swarna Bumi.
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur pimpinan dewan, serta anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat itu, Wali Kota Maulana menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam prioritas 2026. Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Pertumbuhan ekonomi Kota Jambi pada tahun 2024 mencapai 4,98 persen. Insya Allah pada 2025 akan terus meningkat,” ujar Maulana dalam penyampaiannya.
Ia mengatakan, peningkatan tersebut didorong sektor perdagangan dan jasa, serta posisi Kota Jambi sebagai pusat ekonomi regional. Ranperda tentang investasi, menurutnya, memberikan dasar hukum penyediaan insentif, kemudahan perizinan, dan fasilitas investasi untuk mendorong iklim investasi yang kondusif.
Maulana juga menegaskan pentingnya Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan hukum nasional serta kebutuhan masyarakat.
“Urusan ketentraman dan ketertiban umum adalah urusan wajib pelayanan dasar yang harus diperkuat,” katanya.
Ranperda ini mengatur tata kelola keamanan lingkungan, peningkatan penanganan gangguan kamtibmas, serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan kota.
Sementara itu, terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Maulana menyebut bahwa masih terdapat kesenjangan akses dan partisipasi pembangunan antara laki-laki dan perempuan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan implementasi pengarusutamaan gender.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kota Jambi yang tertinggal dalam menikmati manfaat pembangunan,” ujarnya.
Ketiga Ranperda tersebut disetujui DPRD Kota Jambi dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kemas Faried. Penandatanganan disaksikan Wakil Wali Kota dan unsur pimpinan dewan.
Setelah penandatanganan, rapat dilanjutkan dengan agenda pembukaan penyusunan Propemperda Kota Jambi Tahun 2026.
Kemas Faried menyampaikan bahwa program pembentukan Perda harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Propemperda ini menjadi pedoman kita untuk satu tahun ke depan,” ujarnya dalam sambutan penutup.
Editor: Alfi Fadhila

