Muaro Jambi, Oerban.com – Badan eksekutif mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Mulawarman (BEM FKIP UNMUL) bekerjasama dengan Ikatan mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan seluruh Indonesia (IMAKIPSI) menyelenggarakan diskusi daring nasional dengan tema antara UN, USBN, dan Covid-19 (14/4) pukul 20.00-22.00 Wita kemarin.
Diskusi daring yang berjalan ramai tersebut menghadirkan orang-orang professional di bidang pendidikan seperti, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin selaku wakil ketua komisi X DPR RI, Ir. Harris Iskandar Plt Direktur Jenderal PAUD pendidikan dan menengah, Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua umum ikatan guru Indonesia (IGI), Refor Diansyah ketua umum IMAKIPSI pusat, Muhammad Bima selaku gubernur FKIP UNMUL, dan dipandu oleh moderator Ahmad Fikrianto salah satu mahasiswa berprestasi FKIP UNMUL 2020.
Diskusi yang diikuti berbagai mahasiswa dari seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom cloud meeting tersebut membahas mengenai kebijakan penghapusan ujian nasional, proses penerimaan mahasiswa baru dan pembelajaran mandiri di rumah. Dr. Hetifah sjaifudin memaparkan bahwa pelaksanaan UN sudah dilakukan evaluasi nasional, tapi mengingat kondisi saat ini jika tetap dilaksanakan akan membahayakan. Maka saat ini sedang direncanakan mengenai adanya assesment pendidikan dan pendidikan karakter yang akan terus digodok dengan matang.
Selanjutnya, Ir. Harris iskandar, Ph.D menyampaikan materi melalui PPT yang dikirimkan ke dalam grup diskusi yang berisi poin-poin penghapusan UN, pelaksanaan belajar di rumah, ketentuan kenaikan dan kelulusan, protokol penerimaan peserta didik baru, serta dana BOS dan BOP sebagai sumber dana pengadaan kebutuhan sekolah termasuk penanganan Covid-19.
Kemudian, penyampaian Ramli Rahim bahwa UN memang harus dihapuskan karena memang tidak memiliki manfaat rill bagi siswa. Karena tidak semua siswa bisa memahami secara baik materi pembelajaran walaupun dalam prakteknya mereka luar biasa. Ia juga membahas mengenai nilai rapor menjadi standar keperguruan tinggi sebagai sebuah hal yang bisa dimanipulasi walaupun kemungkinannya kecil. Ia menyampaikan bahwa ikatan guru indonesia merasa kecewa jalur prestasi dibuka kembali walaupun saat ini sistem zonasi telah diberlakukan ini menyalahi dari tujuan sistem zonasi itu sendiri yang menyamaratakan semua sekolah menjadi baik.
Sementara itu, Refor Diansyah menyampaikan sistem UN yang ada masih memberikan celah untuk melakukan kecurangan. Hal lain yang ia soroti ialah proses perkuliahan daring yang tidak efektif dan cenderung memberatkan karena terlalu memporsir mahasiswa tanpa standar yang jelas dengan beragam tugas sehingga mahasiswa merasa terbebani.
Dengan mengambil momen diskusi bersama para pengambil kebijakan, para peserta terlihat antusias dengan bermacam-macam pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri berkaitan dengan sistem pembelajaran masa pandemi covid-19, regulasi pemberian bantuan kuota untuk mahasiswa serta dilema penelitian tugas akhir yang tertunda. Beberapa pemateri dengan berbagai argumentasi, serta akan membantu mempertimbangkan segala solusi untuk memudahkan proses pembelajaran di tengah Covid-19 ini.