Kerinci, Oerban.com – Dalam menyikapi dan memutus mata rantai pandemi Covid 19, Pemerintah telah menegaskan untuk membubarkan segala bentuk kerumunan di masyarakat. Tak tertinggal di Balai Tradisional Sinar Pagi Desa Larik Kemahan yang di ketahui masih melakukan aktivitas pasar.
Karang Taruna Sinar Pagi yang telah melakukan rapat koordinasi dan mendengar masukan dari berbagai lapisan masyarakat tentang aktivitas pasar di Balai Tradisional Desa Larik Kemahan di tengah mewabahnya pandemi Covid 19.
Balai Tradisional Sinar Pagi di Desa Larik Kemahan memang merupakan roda penggerak utama berjalannya perekonomian masyarakat desa bahkan masyarakat lingkup Sungai Penuh-kerinci. akan tetapi dalam situasi dan kondisi saat ini, Balai tradisional justru bisa menjadi ancaman dan potensi yang serius menyebarnya virus corona.
Dengan Demikian, Karang Taruna Sinar Pagi menyatakan, “Kami meminta serta mendesak kepada kepala desa dan anggota BPD dalam 7 hari kedepan agar megeluarkan kebijakan serta kelengkapannya untuk memberhentikan segala aktivitas pasar di Balai Tradisional Desa Larik Kemahan”. Terang Joko Apriandi, Ketua Karang Taruna’
Untuk di ketahui, Balai Tradisional Sinar Pagi di Desa Lariksumb Kemahan merupakan aktivitas pasar yang melingkup berbagai pedagang dari masyarakat kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci.