Jakarta, Oerban.com – Pemerintah hingga saat ini belum mencairkan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya, program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah (BSU) dilaksanakan pada 24 Agustus 2020. Namun hal itu ditunda lantaran ada beberapa proses yang masih harus diselesaikan. (26/08/2020)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini bakal cair pada pekan ini. Hal ini juga sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pokoknya bapak Presiden minta pada minggu ini diluncurkan, nanti kalo sudah ada batch pertama pasti ditransfer,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia mengatakan saat ini sebetulnya keseluruhan kesiapan untuk bantuan ini sudah ada. Mulai dari nama, alamat, hingga akun bank milik penerima sudah dipegang pemerintah. “Kan yang paling penting ini keseluruhan kesiapannya sudah ada. Kayak nama, alamat, nomor account, sudah ada,” kata Sri Mulyani.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah masih butuh untuk melakukan validasi data penerima bantuan. Menurut Ida, pihaknya butuh waktu paling lambat 4 hari terhitung sejak 24 Agustus 2020 untuk melakukan pengecekan data calon penerima bantuan Rp 600 ribu.
“Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Pihaknya mengupayakan 2,5 juta pekerja yang masuk batch pertama bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini. “Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” tambahnya.
Sumber : detik.com
Editor : Tim Redaksi