email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

BERIKAN JAMUAN MAKAN SIANG, WARGANET BANDINGKAN PERLAKUAN HUKUM NEGARA

Populer

Jakarta, Oerban.com – Dua jenderal Polri yang terlibat dalam kasus Red Notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, telah menyelesaikan Administrasi P21 atau Penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya. (18/10)

Namun, pada saat proses P21 sedang berlangsung, ada hal tak lazim yang terjadi. Dilansir dari CNN Indonesia, proses P21 tersangka diikuti dengan jamuan makan siang, yang disediakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

Hal ini menuai banyak komentar dari warganet. Salah satunya dari akun twitter @faizal_reynald. “Kesimpulannya, Anang Hermansah (plesetan dari nama Anang Supriatna), Lebih hormat kepada Penjahat Dari Pada Hukum Itu Sendiri. Ini Negara Maling Ayam Di berlakukan berbeda dengan Polisi yang sudah merugikan Negara.”

Beberapa warganet juga ada yang membandingkannya dengan penangkapan Aktivis KAMI. “Kontras banget sama hukuman untuk KAMI kemarin, mereka tidak merugikan pemerintah karena bersuara, sementara orang-orang ini merugikan uang negara”. Kata akun @petrelli_rina.

Lalu, benarkah penegakan hukum di negara kita masih belum bisa dikatakan adil. Sebenarnya apa yang membedakan mekanisme dan jumlah hukuman yang diterima oleh para tersangka. Jenis kasus? Atau mungkin kedudukan tersangka tersebut? Saya rasa kita bisa menilainya sendiri.

Penulis: Zuandanu P

Editor: Renilda PY

Baca juga  Polisi Akan Kejar Pelaku Terkait Benda Mirip Bom Di Depan Rumah Ketua KAMI Ahmad Yani
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru