Bungo, Oerban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo terus mentransformasikan pertanian tradisional menjadi pertanian modern di Kabupaten Bungo, salah satunya dengan pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada petani melalui Kelompok Tani (Poktan).
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bungo sebagai perpanjangan tangan Pemkab Bungo menyerahkan bantuan alsintan berupa power thresure. Power thresure adalah sebuah mesin yang digunakan untuk merontokkan padi. Mesin ini digunakan untuk membantu pekerjaan petani dalam merontokkan padi untuk memperoleh gabah.
Perontokan merupakan bagian integral dari proses penanganan pasca panen padi, dimana padi yang telah layak dipanen dirontokkan untuk memisahkan bulir-bulir padi jeraminya. Prinsip kerja thresher ini adalah dengan memukul bagian tangkai padi (jerami) sehingga bulir-bulir terlepas. Dalam mempersiapkan banyak hasil tanaman untuk dipasarkan, biji-biji perlu dipisahkan dari tangkai tempat tumbuhnya.
Secara tradisional kegiatan perontokan akan menghasilkan susut tercecer yang relatif besar, mutu yang kurang baik akibat busuk tak sempat terontok, dan membutuhkan tenaga yang cukup melelahkan. Selain itu juga membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi kurang efisien.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bathin III sebagai perpanjangan tangan Dinas TPHP menyerahkan bantuan kepada kelompok tani Hidup Baru yang berlokasi di Teluk Panjang. Penyuluh pertanian, Yasmanidar langsung menyerahkan kepada Asro sebagai ketua kelompok yang juga dihadiri oleh anggota kelompok taninya.
Yasmanidar meminta agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya kepada Poktan yang memiliki luas lahan padi sawah sebanyak 23 hektar tersebut.
“Poktan Hidup Baru yang mendapatkan bantuan ini, kami harap agar dapat dipergunakan semestinya. Alat pertanian ini harus dijaga dengan baik serta dirawat selepas pemakaian. Mudah-mudahan dengan alat ini hasil yang diperoleh petani bisa lebih meningkat lagi,” ujar Yasmanidar.
Lebih lanjut disebutkannya, “Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepeduliaan pemerintah agar produk tanaman pangan khususnya gabah atau beras, jagung, kedelai semakin berkualitas sesuai standar yang berlaku, sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih layak. Oleh sebab itu bantuan harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan,” demikian dikatakan Yasmanidar.
Penulis: Hidayat
Editor: Renilda PY