Jakarta, Oerban.com – Kekuatan rakyat di tataran legislatif saat ini telah berada pada titik nadir, hal tersebut dikarenakan hampir semua partai politik telah dikooptasi oleh pemerintah, pengkooptasian tersebut dapat mengancam proses demokrasi atau demokratisasi itu sendiri. Untuk mengimbangi hal tersebut, perlu adanya koalisi yang kuat dalam masyarakat sipil, agar dengan segala upayanya nanti, koalisi masyarakat sipil diharapkan dapat mengontrol jalannya pemerintahan, walau tampaknya hal itu tak akan berpengaruh besar.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2019 mengalami penurunan dalam kategori kebebasan sipil. Penurunan tersebut bisa jadi akan berlanjut di tahun 2020 ini, melihat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani massa aksi. Belum lagi jika kita melihat hasil survei Burhanudin Muhtadi, yang menyebutkan jika mayoritas responden takut dalam menyampaikan pendapatnya.
Ketakutan masyarakat tersebut bukanlah suatu hal yang tidak berdasar. Pasalnya, UU ITE saat ini telah dijadikan semacam alat untuk membungkam masyarakat yang kontra terhadap pemerintah. Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan “Undang-undang ini didesain untuk memantau dan mengintip transaksi keuangan, bukan transaksi pikiran.” Kata Rocky di acara ILC tadi malam (3-10-2020).
Lebih lanjut, pengesahan UU Cipta Kerja oleh presiden jokowi pada senin (2-10-2020) telah sangat menciderai demokrasi. Bagaimana tidak, di tengah gelombang protes massa yang sampai saat ini masih terus berkelanjutan, dengan kerasnya Presiden Jokowi tetap menanda tangani undang-undang yang cacat secara prosedur dan administrasi tersebut. Bahkan setelah di tanda tangani dan di upload ke website resmi JDIH Setneg, undang-undang tersebut pun masih belum seratus persen beres, masih terjadi salah ketik dalam penulisan, tepatnya di Bab III bagian kesatu umum, pasal 6.
Menanggapi hal tersebut, politikus partai PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, “penanda tanganan undang-undang omnibus law oleh presiden, menambah panjang kesedihan dan derita masyarakat, khusunya kawan pekerja, teman-teman pegiat lingkungan hingga pendorong otonomi daerah. Hari ini akan dicatat dalam sejarah kelam bangsa Indonesia, sebuah undang-undang yang ditolak dengan kuat, disahkan dengan sangat tegas oleh pemerintah. Dan yang lebih berbahaya, koalisi eksekutif plus partai koalisi yang sepenuhnya mendukung, dapat menjadi preseden buruk yang bisa membuat demokrasi sakit, atau bahkan mati. Ayo kita kawal dan jaga terus demokrasi kita untuk sehat, kekuatan cek and balance harus kokoh. Partai keadilan sejahtera siap selalu jadi opisisi yang kritis dan konstruktif.” Kata Mardani lewat video yang di unggah di akun twitternya @MardaniAliSera pada selasa (3-11-2020)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Renilda PY