Pasaman, Oerban.com – Pasangan calon bupati Pasaman, Sumatera Barat Benny Utama-Sabar AS berkemungkinan lawan kolom kosong di Pilkada Pasaman 2020.Hanya saja, hampir bisa dipastikan tidak ada pasangan baru yang mendaftar karena sisa kursi tidak cukup.
Saat ini, Benny-Sabar yang diusung Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI P dan Nasdem sudah memiliki 29 kursi sehingga kursi yang tersisa tinggal 6 kursi dan tidak bisa memenuhi syarat 20 persen dari 35 kursi di DPRD Pasaman.
Secara Hemat Kita Berfikir Memang Ada Beberapa Point Yang Harus di Bawa hemat Berfikir dengan Kondisi Kabupaten Pasaman Secara Sumber Daya Manusia dan Intelektual Nya, walaupun Terkesan Politis dan Realistis Masyarakat Pasaman Belum siap Akan Menerima Bila Kolom Kosong Nantinya
Mengapa Harus Benny Utama – Sabar As ?
Diawal Deklarasi Pasangan Calon Bupati Pasaman Benny Utama dan Sabar As sudah diCap sebagai Kandidat Terkuat di tengah Masyarakat bahkan sebelumnya sudah diprediksi oleh Kaum Penikmat Kopi di Lapau- Lapau dan penggiat Media sosial pada umumnya dan berakhir menjadi Calon Tunggal dipenghujung masa pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Pasaman.
Kita Mengenal Pak Benny Utama adalah Sosok yang tak asing lagi di Tengah Masyarakat pasaman bahkan Sumatera Barat. Beliau dikenal sebagai Bapak Pembangunan dan Bapak Reformasi Birokrasi di Pasaman. Latar belakang Pak Benny Utama dimulai dari menjadi Jaksa, Pengusaha, Ketua Partai Golkar, Wakil Bupati, Bupati, Legislator ( Ketua DPRD Pasaman 2009 dan Anggota DPRD Provinsi 2019). Dan pernah membawa Pasaman sebagai 10 Kabupaten Berkinerja Terbaik se Indonesia selama 3 tahun berturut turut (peringkat ke 3 ). Dengan segudang pengalaman beliau sudah tidak diragukan lagi untuk Memimpin Pasaman Ke Depan untuk periode ke 2 nanti dengan Jargon “Antar yang Tertinggal, menjadi Yang terdepan “ dan “Pasaman Yang Lebih Baik”.
Calon Wakil Bupati Pasaman Bang Sabar As adalah Sosok yang religius dengan berbagai latar belakang Organisator dan Legislator selama 3 Periode dari Fraksi Demokrat . Beliau dikenal telah berbuat banyak untuk Pasaman dan suka turun ke lapangan (blusukan) serta berbaur di tengah masyarakat dengan Jargonnya “Selalu Bersama Rakyat”. Beliau baru pertama kali untuk ikut kontestasi Pilkada Pasaman tahun ini, dengan modal keyakinan dan niat tulus untuk membangun Pasaman yang lebih Baik bersama Bapak Benny Utama.
Kolaborasi Pasangan Benny Utama – Sabar As adalah Kolaborasi yang Pas dan mumpuni untuk membenahi serta membawa Pasaman yang lebih Baik dan besar di Kancah Nasional.
Borong Semua Partai ?
Hal ini menjadi perbincangan Hangat di Seluruh Pasaman, Pasangan BeSar ini dicap sebagai Pemborong Partai untuk mencipta kondisikan 2 Pasang Calon ( Head to Head ) dan menyisakan 2 Partai agar Cukup 7 kursi untuk 1 Tiket pendaftaran ke KPU. Menurut hemat saya, ini adalah Suatu yang keliru, karena didalam Partai Politik sudah ada Beberapa Tahapan untuk mengusung Calon Kepala Daerah seperti Proses Penjaringan terhadap beberapa Bakal Calon Kepala Daerah dan mengikuti Fit and Proper test.
Setiap Partai Politik mempunyai Penilaian dan Kebijakan tersendiri dalam menetapkan dan mengusung Calon Kepala Daerah. Hampir semua Partai Politik menentukan, menetapkan dan mendukung penuh Paslon Kepala Daerah yang Terbaik. Jadi sangat Keliru jika Pasangan Cabup BeSar itu memborong Semua Partai.
Visi Misi dan Program Yang Jelas !
Pasangan BeSar ini mempunyai Visi Misi dan Program yang pro Rakyat. Baik di Bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Infrastruktur dan lain sebagainya. Dan mampu membawa Pasaman yang lebih baik sejahtera dan merata.
Inilah saya dan Kita semua, Mengapa harus Benny Utama – Sabar As !! Jangan biarkan Pasaman menjadi Tertinggal !
Kontestasi Pilkada tinggal menghitung hari dan tak lama lagi kita akan menentukan Pilihan di TPS masing masing.
Selain Itu Kita Analisis mengapa Kita Menolak Kehadiran PJ bupati Belum Efektif dengan Kondional Kehidupan Masyarakat Pasaman saat Ini.
Mengapa kita masyarakat Pasaman yang mempunyai hak pilih di Pasaman sebaiknya menolak Pj. Bupati ?
Alasannya bukan asumsi, bukan suuzon, bukan reka-reka silat lidah. Tetapi dikarenakan keterbatasan wewenang yang diberikan peraturan perundang-undangan kepada Pj. Bupati, dan kerawanan lobby
kepentingan kelompok atau lobby “tangan tersembunyi” yang jauh lebih berbahaya dari pada persangkaan-persangkaan terhadap Tim Sukses.
Lobby tangan tersembunyi murni berada di pusat kekuasaan itu sendiri, tanpa sedikitpun campurtangan suara rakyat. Sementara persangkaan-persangkaan terhadap Tim Sukses, sesungguhnya sudah terbantahkan fakta sejarah Pilkada di Pasaman.
Dan, mengelakkan dahsyatnya bahaya lobby tangan tersembunyi itulah sesungguhnya yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan diadakannya prmilihan langsung melalui undang-undang.
Pilkada 2005, Yusuf Lubus – Hamdy Burhan menang. Tim Suksesnya banyak yang kecewa karena merasa jasa tak berbalas, sehingga berbalik melawan Yusuf Lubis- Syafrialis pada Pilkada 2010. Pilkada 2010 Benny Utama-Daniel menang. Tim Suksesnya banyak yang kecewa, karena Benny Utama tidak mau diatur dan dikendalikan Tim Sukses. Sehingga banyak Tim Sukses yang berbalik melawan Benny Utama- Daniel pada Pilkada 2015.
Fakta tersebut sudah menjadi informasi umum dari Pilkada ke Pilkada, dan telah menjadi bukti bahwa Tim Sukses akan mengendalikan pasangan bupati terpilih adalah TIDAK BENAR, hanya asumsi, agak-agak, dan berat kesuuzon saja.
Dari sisi lain, negeri ini punya hukum, yang tidak mengenal jasa Tim Sukses. Hukum yang hanya mengenal prosedur yang benar dan prosedur yang salah. Siapapun, jika benar akan berhak atas konsekwensi kebenarannya tersebut; dan jika tidak benar akan mendapat konsekwensi atas ketidakbenarannya tersebut.
Nah, hukum yang membatasi kewenangan Pj. Bupati inilah yang sedungguhnya secara yuridis dan de dacto, yang jauh lebih berbahaya dari pada kekhawatiran pada Tim Sukses.
Nah, hukum yang membatasi kewenangan Pj. Bupati inilah yang sesungguhnya yang patut menjadi indikasi, siapa sejatinya yang memikirkan kepentingan masyarakat Pasaman dan siapa yang diuntungkan oleh keterbatasan wewenang Pj. Bupati tersebut.
Keterbatasan kewenangan Pj. Bupati, amat jelas, akan merugikan masyarakat luas, dan keterbatasan kewenangan Pj. Bupati tersebut berpotensi besar menguntungkan kelompok tertentu.
Bukalah google, apa yang terjadi di kota Makasar terkait kelemahan Pj. Bupati, haruslah menjadi bahan pemikiran bagi masyarakat luas di Pasaman dalam menentukan sikap dan menilai sikap-sikap yang muncul dalam menghadapi Pilkada Pasaman.
Jika Anda adalah bahagian dari masyarakat luas.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Renilda PY