Padang, Oerban.com – Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian merupakan pelatihan yang wajib diikuti oleh ASN yang menduduki jabatan fungsional penyuluh pertanian. Banyaknya penyuluh pertanian yang ada menyebabkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan tersebut terbatas. Maka dari itu pemerintah daerah berinisiatif untuk bekerjasama dengan UPT Pusat yang mempunyai lisensi penyelenggaraan pelatihan tersebut untuk dapat mengakomodir para penyuluh pertanian agar dapat mengikuti pelatihan.
UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menyelenggarakan Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian. Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 04 sampai dengan 24 Desember 2023 di UPTD BP2MB-PTP GADUT PADANG.
Tak hanya teori saja, penyuluh pertanian juga diwajibkan mengikuti praktek kompetensi yang merupakan rangkaian tak terpisahkan pada pelatihan ini. Praktek kompetensi dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 24 Desember baik secara offline maupun online.
DN
Praktek kompetensi berbasis digital dilakukan para penyuluh pertanian di Provinsi Sumatera Barat dibimbing oleh para Widyaiswara Bapeltan Jambi. Data praktek kompetensi diambil di Kabupaten Padang Pariaman, Kecamatan Batang Anai yang meliputi 3 desa yaitu Desa Sungai Buluah Utara, Desa Kasang dan Desa Buayan Lubuk Alung. Adapun komoditas yang diangkat ada berbagai macam, antara lain padi, jagung, tanaman hortikultura dan ternak.
Dari hasil praktek kompetensi, para peserta pelatihan mampu melakukan penyuluhan secara online dengan cara yang sangat menarik. Hal ini dikarenakan saat ini para penyuluh dituntut untuk bekerja lebih professional, kreatif, inovatif dan adaptif. Bukan saja mampu memecahkan berbagai permasalahan di lapangan baik dari segi pengetahuan, teknologi dan substansi teknis, tapi penyuluh harus mengikuti perkembangan teknologi di era 4.0.
Sejalan dengan pernyataan Kepala BPPSDMP, Dedy Nursyamsi yang menyatakan bahwa penyuluh yang berkualitas sangat dibutuhkan, yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan mampu memanfaatkannya dalam kegiatan penyuluhan. Apalagi penyuluh juga dituntut untuk meneruskan program-program Kementerian Pertanian dan program unggulan BPPSDMP demi peningkatan produksi. (DNA)