Jakarta, Oerban.com – Tren peningkatan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang harus diantisipasi dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan kebijakan yang menyeluruh.
“Menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif Covid-19 itu, tentunya harus lewat upaya pencegahan yang optimal. Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan prokes harus tegas dijalankan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).
Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan akan terjadi puncak kasus Omicron pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus positif Covid 19 terbanyak secara nasional adalah DKI Jakarta dengan 42%, disusul Jawa Barat 23,50% dan Banten 14,31%.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, catatan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang ketat dan terukur untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19, sehingga perkiraan lonjakan kasus tersebut dapat diantisipasi.
Daerah-daerah yang jumlah kasusnya relatif tinggi, tambah Legislator NasDem itu, harus segera mengambil langkah-langkah pencegahan.
Seperti DKI Jakarta di 50 kelurahan tercatat kasus positif Covid-19 relatif tinggi, harus segera dilakukan pembatasan skala mikro, testing dan tracing terus ditingkatkan, sehingga penyebaran virus dapat ditekan.
Upaya segera dan terukur di tingkat mikro atau daerah, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan agar tidak meluas. Sehingga, koordinasi antarpara pemangku kepentingan di tingkat Pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab tantangan percepatan penambahan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya tiga pekan mendatang.
Menurut Rerie, harus dipastikan kesiapan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan, agar mampu menangani lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi.
Secara umum, tegas Rerie, dibutuhkan kedisiplinan semua pihak untuk menegakkan prokes secara konsisten di setiap tempat beraktivitas dan mematuhi setiap kebijakan pengendalian Covid-19 di Tanah Air.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini