Muaro Jambi, Oerban.com – Kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan karena saat ini diperlukan penyuluh-penyuluh yang kompeten dibidangnya masing masing. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian yang sangat berperan dalam mendampingi petani di lapangan,” ujar Mentan.
Begitu juga pernyataan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi bahwa sertifikasi kompetensi sumber daya manusia sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar Internasional dan atau standar khusus sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian, kata Dedi.
Oleh karenanya, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Pelatihan Pertanian Jambi kembali mengadakan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyuluh Pertanian THL TB Angkatan VIII. Sertifikasi kali ini diadakan di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara selama tiga hari dari tanggal 12 14 Agustus 2021 dan diikuti sebanyak 30 orang dimana 29 orang dengan skema fasilitator dan 1 orang dengan skema supervisor, yang berasal dari Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli.
Balai Pelatihan Pertanian Jambi yang diwakili oleh M. Taufiqurrahman, mengatakan arti pentingnya sertifikasi. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias yang telah bersedia memfasilitasi dan mendukung kegiatan sertifikasi dan Balai Pelatihan Pertanian Jambi juga bisa bersilaturahmi langsung ke pulau Nias. Sertifikasi perlu dilaksanakan kepada penyuluh THL TB sebagai pengakuan standar dari BNSP sehingga para peserta bisa mengikuti kegiatan selama 3 hari, kata Beliau.
Salah satu asesor sertifikasi, Surur Hidayat dalam sambutannya sedikit menjelaskan teknis pelaksanaan sertifikasi. Kepada Asesi agar menyiapkan kelengkapan persyaratan dan bukti portofolionya sehingga nantinya para Asesor hanya menggali melalui metode wawancara dan menyakinkan bukti yang dibawa berdasarkan SKKNI No 43 Tahun 2013. Dan di akhir nanti para asesi bisa dinyatakan kompeten dan bisa mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP yg diusulkan melalui LSP. Kami berharap hubungan Asesor dan Asesi bisa berjalan lancar dan mengikuti kegaiatan secara tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ujar Surur.
Selanjutnya perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian, Lidia menyampaikan harapannya dalam kegiatan sertifikasi kali ini. Terima kasih kepada TUK BPP Jambi dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias yang berkenan memfasilitasi kelancaran kegiatan ini. Sertifikasi kompetensi diharapkan para Asesi memiliki kompetensi mandiri, sehingga mendapatkan pengakuan dengan dikeluarkannya sertifikat, karena penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam memajukan pertanian Indonesia, harap Lidia.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias menyampaikan pesannya untuk peserta sertifikasi. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada BPP Jambi yang telah menunjuk Kabupaten Nias sebagai tempat uji kompetensi. Hal ini merupakan momentum yang sangat berharga dan semoga kedepan yang lain seperti pelatihan bisa dilaksanakan di Kepulauan Nias. Kami berpesan agar seluruh asesi untuk bersemangat dan menggali ilmu dari para asesornya, sehingga mendapatkan pemahaman dan ilmu bermanfaat yang bisa diimplementasikan dilapangan dalam mensukseskan pembangunan pertanian di Kepulauan Nias dan kami berharap semua Asesi bisa dinyatakan Kompeten, pesan Kadis.
Dilain pihak Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Utara yang juga ikut hadir menganggap kegiatan ini merupakan anugerah bagi penyuluh di Kepulauan Nias. Sertifikasi ini adalah anugrah terindah karena bisa diadakan di Kepulauan Nias. Perlu digaris bawahi bahwa kegiatan ini adalah menggali tugas dan fungsi para Asesi karena dilihat dari skema portofolionya merupakan tugas sehari hari para penyuluh. Kami mengajak kepada peserta agar mengikuti pelaksana kegiatan ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta selalu menerapkan protokol covid, tutup Kadis Nias Utara.
Penulis: Wahyudi Narullova