Kota Jambi, Oerban.com – Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi telah melakukan pendataan tenaga Non ASN tahun 2023 yang didasarkan pada surat BKN Nomor B//1511/M.SM.01.00/2022 paling lambat tanggal 30 September 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023 mendatang. Dari pendataan tersebut tenaga honorer Bapeltan Jambi yang lulus dan terinput dalam database BKN sebanyak 39 orang.
Berdasarkan surat Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian selaku ketua panitia pengadaan PPPK Nomor: B.981/KP.110/A2/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang seleksi pengadaan pegawain pemerintah dengan perjanjian kerja Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022, Bapeltan Jambi mendapatkan 3 formasi Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu 1 orang untuk Pranta Komputer, 1 orang untuk Arsiparis, dan 1 orang untuk Widyaiswara Ahli Pertama.
Dalam proses seleksi penerimaan PPPK tenaga honorer Bapeltan Jambi yang telah terdata pada database BKN harus melakukan pendaftaran untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2022 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Editor: Ainun Afifah