Kota Jambi, Oerban.com – Melalui form pusat pengaduan kuliah daring yang dibuka pada tanggal 10-15 September 2020, BEM KBM FKIP Universitas Jambi menyampaikan secara resmi aspirasi mahasiswa FKIP kepada Dekan FKIP Universitas Jambi pada Rabu, 16 September 2020. Sebanyak 210 responden mahasiswa FKIP Universitas Jambi pada pusat pengaduan kuliah daring. Adapun tujuan dibuatnya pusat pengaduan kuliah daring ini, menyalurkan aspirasi seluruh mahasiswa aktif FKIP kepada Dekan FKIP Universitas Jambi dan sebagai upaya untuk menemukan solusi terbaik dalam perkuliahan daring di FKIP Universitas Jambi.
Arip Nurrahman, gubernur BEM FKIP Universitas Jambi periode 2020/2021 mengatakan bahwa mahasiswa tidak tahu melalui apa menyampaikan aspirasi mengenai perkuliahan daring hingga BEM KBM FKIP hadir untuk memfasilitasi. “Kami memilih advokasi kuliah daring karena mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi tapi tidak tahu melalui apa, kemudian BEM hadir menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pihak fakultas dan ini berangkat dari keresahan-keresahan mahasiswa kemudian kami kumpulkan dan organisir pengaduan-pengaduan mereka dalam bentuk form dan hari ini alhamdulillah sudah kami sampaikan”. Jelas Arip pada oerban.com (16/9)
Berdasarkan survei yang dilakukan BEM KBM FKIP Universitas Jambi melalui form pusat pengaduan kuliah daring terdapat 12 permasalahan yang dialami oleh mahasiswa FKIP di antara lain: (1) sulitnya jaringan sehingga harus mengungsi, (2) pembayaran UKT terlalu besar sedangkan akomodasi kuliah sebagian sudah ditanggung Kemendikbud, (3) mahasiswa kebingungan menggunakan presensi baik dalam E-Learning maupun scan QR, selain itu juga terkendala errornya sistem yang ada, (4) Borosnya penggunaan kuota, (5) keterbatasan waktu, (6) dosen mengajar tidak sesuai jadwal di siakad, (7) keterbatasan media dan referensi pembelajaran, (8) kesulitan melaksanakan mata kuliah pratikum, (9) fitur yang ada di E-learning tidak berfungsi dengan baik, missal pada video conference, (10) kuliah daring tapi tugas tetap dari, (11) terlalu banyak aplikasi yang digunakan dalam perkuliahan, (12) terhambatnya program kerja organisasi mahasiswa.
Berdasarkan beberapa masalah yang dirangkum, BEM KBM FKIP Universitas Jambi mengharapkan dan meminta solusi kepada Dekan FKIP Universitas Jambi, untuk : (1) menyegerakan distribusi kuota bagi mahasiswa sebesar 50 GB/bulan selama 4 bulan terhitung September-Desember, sebagaimana kebijakan Kemendikbud, (2) mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan daring untuk semua program studi di lingkungan FKIP, (3) mensosialisasikan SOP kuliah daring kepada seluruh civitas akademika di FKIP Universitas Jambi, (4) menginstruksikan seluruh ketua jurusan/ ketua program studi untuk melakukan pendataan mahasiswa yang berada di daerah dengan kondisi jaringan kurang memadai, (5) meminta kepada seluruh tenaga pendidik agar memberikan toleransi dan pengertian kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan jaringan, (6) memperbaiki dan mengevaluasi penggunaan presensi Universitas Jambi baik aplikasi E-learning maupun scan QR, (7) perbaikan fitur video conference E-learning agar berfungsi dengan baik, (8) mengurangi pembelajaran menggunakan basis video secara terus menerus dan menyesuaikan pemberian tugas dari dosen sesuai kapasitas mahasiswa, (9) jika memungkinkan, kuliah dan pratikum dilaksanakan tatap muka dengan pembagian shift atau kuliah di ruangan yang cukup luas untuk diterapkan physical distancing, (10) presensi yang dilakukan hanya sekali dan penambahan waktu dalam presensi.
Secara terpisah gubernur BEM FKIP Universitas Jambi mengatakan fokus gerakan BEM masih di masa pandemi karena juga belum musker. “Karena di masa pandemi ini, fokus BEM FKIP ke skill jarak jauh dan keinginannya ada pengabdian ke masyarakat ke daerah-daerah tertentu untuk seluruh anggota BEM, dan untuk satu tahun ke depan akan lebih dibahas saat musker”. Ujar Arip. (IRA)
Sumber: Press Release Pusat Pengaduan Kuliah Daring