Kota Jambi, Oerban.com – Beranda Perempuan menggelar pelatihan pendampingan paralegal korban kekerasan di Grand hotel Jambi, Rabu (17/3) pagi. Agenda yang dijadwalkan berjalan selama tiga hari tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pembatasan jumlah peserta berjumlah 20 orang dan beberapa panitia dilakukan dalam rangka menjaga kemungkinan tertularnya virus korona. Penyediaan hand sanitizer, cek suhu sekaligus pemberian masker pun dilakukan.
Agenda tersebut berjalan lancar di hari pertama. Ada tiga materi yang diberikan, pertama mengenai Sex dan Gender yang disampaikan oleh Zubaidah, direktur Beranda Perempuan.
Dilanjutkan dengan materi dari LRC – KJHAM yang mempresentasikan tentang data monitoring dan pendampingan korban kekerasan yang hadapi lembaga tersebut melalui akun zoom di hadapan peserta. Selain itu juga, materi terakhir di hari pertama mengenai paralegal yang disampaikan langsung oleh Muhammad Syahlan, dari ikatan advokat Indonesia Jambi.
Selain diskusi, peserta juga terlibat aktif dalam diskusi kelompok kecil yang dibentuk selama diskusi untuk membahas mengenai topik Sex dan Gender serta bentuk kekerasan seksual dan cara mengatasinya sebagai paralegal. Ada pula sesi nonton bareng film impossible dream yang semakin memantik semangat peserta.
Ani Safitri, MC dalam pembukaan mengatakan, Beranda Perempuan melaksanakan agenda ini karena kesulitan dalam menemukan advokat yang memiliki perspektif korban, serta mereka yang mau turun langsung menghadapi kasus. Sehingga Beranda Perempuan berinisiatif mendidik relawan dan ibu korban yang pernah berjuang bersama untuk menjadi paralegal bagi korban kekerasan.
Editor : Renilda Pratiwi