email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Berantas Pinjol Ilegal, Ahmad Sahroni Minta Polri dan OJK Bekerja Sama

Populer

Jakarta, Oerban.com – Kepolisian perlu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.

“Saya setuju dengan arahan Kapolri bahwa upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).

Kepolisian, kata Sahroni, perlu menjalin koordinasi dengan OJK untuk memberantasnya. Karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan.

“Dengan begitu, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang,” papar Sahroni.

Legislator NasDem itu mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal. Menurutnya, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak.

“Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan. Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak,” ujar Sahroni.

Kerugian yang diderita nasabah sudah sangat banyak, tidak hanya fisik tapi juga mental. Bahkan, lanjut Sahroni, belakangan ini banyak tersiar kabar korban yang depresi dan bunuh diri.

“Memang harus ada terobosan seperti ini agar bisa menuntaskan permasalahan pinjol,” tukas wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) yang ilegal dan telah merugikan masyarakat.

Baca juga  DPR Apresiasi TNI-Polri Atas Garansi Keamanan Pasca Teror

Penindakan tegas juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ilegal. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru