Kota Jambi, Oerban.com – Usai menyampaikan sejumlah orasi di Simpang BI Telanaipura, ratusan massa aksi dari Gestur bergerak ke depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-63 ini massa menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta 28 orang korban kriminalisasi konflik agraria dibebaskan. Kedua, pelaksanaan program reforma agraria sejati sebagai upaya penyelesaian konflik. Dan terakhir adalah cabut UU Cipta Kerja.
Selain itu, massa juga meminta lima pimpinan Provinsi Jambi hadir untuk bisa berdialog dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kita ingin Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kepala BPN Provinsi, dan Dinas Kehutanan Provinsi,” tegas orator aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/9/2023).
Sampai dengan berita ini diterbitkan, tidak satupun pimpinan lembaga yang hadir untuk menemui massa.
Editor: Ainun Afifah