Kota Jambi, Oerban.com – Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) KAMMI Kota Jambi menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi untuk berkolaborasi memberikan dukungan psikologis serta pendampingan hukum bagi perempuan dan anak-anak yang membutuhkan pendampingan.
Untuk itu, BPP KAMMI Kota Jambi mendatangi UPTD PPA Provinsi Jambi untuk melakukan audiensi, pada Selasa (5/11/2024).
Audiensi yang disambut hangat oleh Konselor Hukum UPTD PPA Provinsi Jambi, Ferdi Prakarsa, menghasilkan kesepakatan untuk berkolaborasi melalui platform Ruang Cerita Puan.
Platform ini merupakan salah satu inisiatif BPP KAMMI Kota Jambi bertujuan untuk menyediakan ruang aman bagi perempuan dalam berbagi cerita dan mendapatkan dukungan psikologis.
Kepala BPP KAMMI Kota Jambi, Siti Aisah, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Jambi merupakan salah satu langkah besar dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi para perempuan di Jambi, terutama mereka yang pernah mengalami pengalaman traumatis.
“Platform Ruang Cerita Puan bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk bercerita sekaligus memberikan akses ke layanan profesional melalui kolaborasi ini,” kata Aisah.
Badan Pemberdayaan Perempuan KAMMI Kota Jambi melalui kerja sama ini berperan sebagai wadah dukungan sebaya dan pendampingan lebih lanjut, sementara UPTD PPA memberikan konseling hingga pendampingan hukum jika dibutuhkan.
“Sinergi ini kami harapkan dapat membawa perubahan positif dalam mendukung perempuan Jambi yang membutuhkan pendampingan psikologis dan hukum. Kami siap untuk memberikan dukungan penuh dalam kolaborasi ini agar para korban mendapatkan bantuan terbaik,” ujar Ferdi, Konselor Hukum UPTD PPA Provinsi Jambi.
Kolaborasi ini diharapkan agar dapat memaksimalkan potensi platform Ruang Cerita Puan sebagai sarana yang efektif untuk pemulihan dan Pemberdayaan bagi para perempuan, sehingga bisa dapat menjangkau lebih banyak perempuan di Kota Jambi yang membutuhkan dukungan emosional dan psikologis hingga pendampingan hukum.
Setiap perempuan dapat mengadu maupun berbagi kisah dan keluh kesah mereka melalui Ruang Cerita Puan dengan mengisi https://bit.ly/Tampungcerita.
Editor: Ainun Afifah