Bogor, Oerban.com – Kementerian Pertanian akan mendorong lembaga pendidikan vokasi agar lebih maksimal dalam mencetak SDM pertanian. Untuk itu Kementan berharap pendidikan vokasi dapat mencetak petani milenial yang profesional, mandiri, dan berjiwa entrepreneurship.
Hal itu terungkap saat launching buku “Transformasi Sistem Penyuluhan Pertanian Era TIK untuk penguasaan dan pemantapan IPTEK” milik Dosen Polbangtan Bogor, Momon Rusmono.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengutarakan pertanian harus terus bersinergi dengan kemajuan teknologi.
“Di era 4.0, semua sektor telah menerapkan teknologi, termasuk juga pertanian. Kita tidak mungkin menghindar, justru harus beradaptasi,” katanya.
Sementara saat memberikan arahan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menegaskan pendidikan vokasi adalah salah satu alat untuk melahirkan petani milenial yang profesional, mandiri, dan berjiwa entrepreneurship.
“Bahkan pendidikan vokasi adalah sarana yang paling utama dibanding metode yang lain. Karena, pendidikan vokasi adalah pendidikan yang relatif panjang, ada yang 3 sampai 4 tahun. oleh karna itu output yang paling diharapkan yaitu menjadi petani milenial yang tangguh,” katanya.
Dedi menambahkan, petani bisa berjalan dengan output dari pendidikan vokasi itu.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada rekan pengelola pendidikan vokasi bahwa pendidikan vokasi harus menghasilkan qualified jobseeker dan qualified jobcreator. Artinya alumni yang siap ditempatkan dari hulu sampai hilir dan alumni yang siap terjun bebas dalam pembangunan pertanian nasional dalam hal kewirausahaan pertanian,” katanya.
Menurutnya output yang didapat adalah petani milenial yang bukan hanya faham seluk beluk on farm, tapi petani milenial juga harus mengerti bagaimana caranya mengakses modal, dan mengakses pasar. Hal ini juga berlaku untuk alumni polbangtan harus jadi penyuluh yang andal, penyuluh yang tangguh.
Sedangkan Momon Rusmono menyampaikan 5 poin dalam pemaparannya.
“Pertama, penyuluhan merupakan hal yg sangat penting dalam mensejahterakan petani, akses modal dan koperasi belum optimal bisa di selesaikan oleh para penyuluh. Kedua, penyuluhan bisa menyasar segala macam aspek,” katanya.
Poin selanjutnya adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di dalam UU tersebut tidak menyebutkan penyuluhan perkembangan IPTEK, penyuluh harus adaptif, dan kemajuan IPTEK luar biasa, penyuluh harus dekat dengan IPTEK.
“Itu semua yang memotivasi saya untuk menulis transformasi, bagaimana upaya-upaya perubahan mendudukkan, memerankan dan memfungsikan kembali peran penyuluhan sehingga terwujud satu kesatuan arah dan kebijakan,” kata Momon Rusmono.