Bahkan penelitian dan kajian tentang keterlibatang orang tua (parental involvement) di Indonesia masih sangat sedikit (Karsidi, et al., 2013; Fitirah, et al., 2013; & Makzub dan Salim, 2011).
Sebenarnya sempat ada angin segar, pada saat Anies Baswedan diangkat menjadi Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2014-2015. Di mana pada saat itu, Menteri Anies, menyadari bahwa harus ada policy atau kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat mengakomodir keterlibatan ayah dan bunda pada kegiatan belajar siswa baik di rumah, lingkungan, dan di sekolah. Bukan hanya tataran kebijakan, bahkan Anies Baswedan memberikan contoh dengan mengantarkan puteranya ke sekolah. Akan tetapi pasca diberhentikannya Anies Baswedan dari posisi Menteri pendidikan, kebijakan penyertaan orangtua pada pendidikan kembali pudar. Bahkan Direktorat Ayah Bunda yang dulu ada sewaktu Anies Baswedan menjadi Menteri saat ini telah tiada.
Parental Involvement
Di Indonesia, dan banyak negara berkembang, orangtua masih berpandangan bahwa ketika anak mereka telah memasuki usia sekolah maka yang bertanggungjawab dalam urusan mendidik, mengajar, dan mencerdaskan putra-puteri mereka adalah urusan sekolah semata (Majzub and Salim, 2011).