email : [email protected]

32.7 C
Jambi City
Rabu, Oktober 30, 2024
- Advertisement -

CARA JITU ATASI PERSELISIHAN MENURUT ISLAM

Populer

Seiring perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, banyak masalah yang dihadapi oleh manusia di dunia ini. Terutama masalah antar umat manusia, dari masalah kecil hingga masalah besar yang lebih kompleks. Diantaranya seperti masalah yang terjadi antara suami dan istri, hingga masalah pertentangan antar negara.

Baru-baru ini, Di Indonesia banyak terjadi pertentangan antar golongan seperti pertentangan antar suporter klub sepak bola yang telah memakan korban jiwa. Sedangkan perselisihan yang terjadi di dunia Internasional, terdapat beberapa masalah. Salah satunya seperti pertentangan antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Semua perselisihan itu, dipicu dari beberapa faktor, salah satunya adalah untuk kepentingan beberapa golongan. Pada kenyataannya, perselisihan ini sama sekali tidak ada manfaatnya, melainkan dapat menimbulkan banyak mudharat bagi kedua belah pihak.

Maka dari itu, perlu adanya tindakan untuk memecahkan masalah yang terjadi diantara kedua belah pihak. Di dalam Islam, pemecahan masalah tersebut dapat dilakukan dengan cara Shulh. Shulh ini sendiri merupakan cara dalam Islam yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan yang ada dengan cara berdamai.

Dalam kasus perselisihan antar suporter klub bola sesuai yang disebutkan di atas, peran aparat hukum sangat penting untuk pengaplikasian Shulh dalam kasus tersebut. Aparat hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga bisa menemukan penyebab dari perselisihan yang terjadi dan dapat menciptakan perdamaian.

Begitu juga dalam kasus perselisihan antar negara. Shulh ini juga bisa diterapkan dalam perselisihan yang terjadi diantara Korea Utara dan Korea Selatan. Dalam hal ini yang berperan penting dalam menerapkan Shulh ialah PBB, yang menjadi penengah antara kedua negara tersebut. Sehingga menciptakan perdamaian di antara kedua negara.

Berdasarkan uraian diatas, Shulh dapat diterapkan didalam kehidupan bermasyarakat. Yang mana dijadikan sebagai cara jitu dalam menyelesaikan perselihan yang terjadi. Guna menciptakan kedamaian ditengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penulis :
Mu’amar Fauzan, Mira Atika Jati,
Tria Gusti Putri, Sindy Eka Putri,
Annisa Herlina Putri, Dewi Astuti,
Risma Indriani

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru