email : [email protected]

29.1 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Catatan Akhir Tahun 2021, Fadli Zon Ungkap Ancaman Kembalinya Otoritarianisme

Populer

Jakarta, Oerban.com – Politisi partai Gerindra Fadli Zon memberikan catatan akhir tahun 2021 untuk periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, Fadli menyebutkan jika demokrasi telah dibajak oleh ‘oligarki’, bahkan penggunaan kata tersebut terus meningkat dalam berbagai diskusi publik di tanah air.

Seiring dengan hal tersebut, Fadli juga mencatat berbagai laporan yang menunjukkan terus merosotnya indeks demokrasi Indonesia, termasuk ancaman kembalinya otoritarianisme.

“Semua catatan tadi tentu saja cukup ironis, mengingat tujuh tahun lalu naiknya Presiden Jokowi oleh sejumlah pengamat dianggap sebagai sesuatu yang menjanjikan bagi masa depan politik Indonesia,” ujarnya melalui akun twitter pribadi, Jum’at (31/12/2021).

Salah satu alasannya, lanjut Fadli, karena Jokowi adalah presiden Indonesia pertama yamg tak memiliki kaitan dengan rezim-rezim pemerintahan sebelumnya. Namun, oligarki justru semakin menancapkan kukunya.

“Kalau kita membaca laporan-laporan serta indeks demokrasi yg disusun oleh sejumlah lembaga independen, seperti LP3ES, The Economist Intelligence Unit (EIU), Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, serta IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), kehidupan demokrasi dan hukum di Indonesia memang kian merosot,” ungkapnya.

Laporan lembaga-lembaga tadi menunjukkan penurunan signifikan, bukan hanya pada kebebasan sipil, politik, budaya dan fungsi pemerintahan, tetapi juga dalam isu pluralisme. Namun, titik sentral isu kemunduran demokrasi di Indonesia memang terkait kebebasan sipil.

Dalam laporan The Economist Intelligence Unit, misalnya, Indeks Demokrasi mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir. Indonesia tercatat menduduki peringkat 64 dari 167 negara dengan skor 6,48.

Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy, atau demokrasi tidak sempurna. Meski peringkat kita sama dengan tahun 2019, skornya turun dan merupakan yang terendah dalam 14 tahun terakhir.

Baca juga  Ketua DPD RI Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana Sebelum Musim Hujan

Selain itu, catatan buruk juga Indonesia peroleh dari Democracy Report 2021 yang dirilis V-Dem Institute, yg menempatkan Indonesia di peringkat 73 dari 179 negara dalam hal indeks demokrasi liberal.

Seperti halnya laporan The Economist Intelligence Unit, V-Dem Institute juga menilai tingkat demokrasi Indonesia telah merosot dari “demokrasi elektoral” menjadi “demokrasi yang cacat”.

“Seluruh laporan lembaga-lembaga tadi memberi nilai rendah bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ini bisa menciptakan keraguan banyak orang pada prospek konsolidasi demokrasi di negara kita,” jelas mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Para akademisi dan aktivis saat ini, ucap Fadli, kian banyak menyuarakan keprihatinan bahwa demokrasi Indonesia akan semakin mundur, bahkan sedang memutar arah kembali pada otoritarianisme.

Dalam catatannya, Fadli mengatakan ada empat indikator kemunduran demokrasi sekaligus kian terkonsolidasinya kekuasaan oligarki di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini.

Contohnya menurut Fadli adalah pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat sesudah mereka mengkritik Presiden Jokowi di Instagram, atau kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah, menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis.

“Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas,” sambungnya.

Fadli menjelaskan jika menyempitnya ruang kebebasan berekspresi ini telah mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik di luar pencoblosan. Menurut survei Indikator Politik Indonesia, 69,6 persen responden mengaku menjadi lebih takut menyuarakan pendapat mereka di muka umum.

Indikator kedua, dilanggarnya prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen, telah menentang prinsip-prinsip demokrasi yang ingin ditegakkan dalam reformasi.

Baca juga  Hadiri ISCOS 2022, Wapres Paparkan Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Terutama terkait pembatasan kekuasaan dan masa jabatan presiden, serta pentingnya menghormati prinsip-prinsip trias politica. Secara umum masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang,” imbuh Fadli.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional kita sebenarnya adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

Dia memaparkan, Dalam praktiknya yang kini berlangsung bukan lagi prinsip “rule of law” (supremasi hukum), namun “rule by law” (supremasi pembuat hukum). Hukum disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang.

“Contoh konkretnya adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kekuatan oligarki semakin dianggap mendominasi kebijakan publik,” ucapnya.

Rule by law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021.

Fadli mengungkapkan, menurut data Amnesty International, jumlah serangan terhadap para aktivis dan pembela HAM di Indonesia tercatat mengalami peningkatan sepanjang 2021.

Tercatat ada 95 serangan terhadap 297 aktivis, kritikus pemerintah, mahasiswa, jurnalis, masyarakat adat dan korban lainnya sepanjang tahun ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dan keempat, kian mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Menurut laporan IDEA, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Bahkan, kata Fadli, Indonesia tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi. Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya.

“Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki,” tegas Fadli Zon.

Baca juga  Pengendalian Covid 19 Membaik, Warga Diminta Harus Tetap Disiplin Prokes

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru