email : [email protected]

29.1 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda, Ini Tanggapan Wawako

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna pembahasan dan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, pada Senin (31/10/2022).

Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda itu di antaranya adalah Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah, serta Ranperda Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Menanggapi pengesahan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, Wakil Wali kota Jambi, Maulana memberikan apresiasi kepada tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan yang telah bekerja.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus,” kata Maulana dalam sambutannya.

Maulana menjelaskan, Ranperda ketahanan keluarga sangat penting untuk mendukung fokus pembangunan yang berbasis keluarga.

“Selama ini hanya berbasis lingkungan, nanti ke depan dengan adanya Perda ini program pembangunan sudah berbasis keluarga,” urainya.

Selanjutnya mengenai Ranperda Zakat, Infaq, dan Shadaqah, Maulana menyebut ada potensi besar pada Zakat yang bisa mencapai angka Rp 40 miliar lebih.

“Dengan adanya Perda ini ada kekuatan hukum atau payang hukum yang bisa membuat Baznas semakin giat untuk mengumpulkan Zakat dari pengusaha-pengusaha muslim, ini juga potensi untuk kesejahteraan,” jelasnya.

Adapun, rapat Paripurna DPRD Kota pada Senin (31/10/2022) dihadiri oleh 32 orang dari total 45 anggota Dewan.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Wali Kota Jambi Angkat Isu Banjir Dalam Paripurna, Al Haris: Pasti Ada Solusinya
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru