Kota Jambi, Oerban.com – DPRD Provinsi Jambi akan memutuskan nasib tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (13/12/2022) sore.
Tiga Ranperda itu di antaranya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Keputusan tersebut juga akan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan Pansus I dan Pansus IV, serta pendapat akhir fraksi-fraksi.
Adapun dalam surat undangan rapat paripurna yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, rapat akan dimulai pukul 15.00 WIB.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini