Kota Jambi, Oerban.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil II (Muaro Jambi-Batanghari), Ririn Novianty resmi duduk di Komisi III DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Hal itu dipastikan usai DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Kamis (24/10/2024) siang.
Ririn Novianty saat dimintai keterangan mengatakan, menerima dengan baik apapun keputusan dari Partai Amanat Nasional (PAN), termasuk untuk bertugas di Komisi III yang menaungi bidang pembangunan.
“Tentu kita akan terima dengan baik apapun keputusan partai, sambil meluruskan niat untuk bekerja maksimal sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya kepada Oerban.
Istri mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) itu menyebut, selama di Komisi III ia akan terus mengawasi kerja pemerintah.
Salah satunya, tegas Ririn, dengan terus mendorong terciptanya kemajuan infrastruktur di Provinsi Jambi, terkhusus di wilayah dapil II.
“Kerja-kerja pemerintah di bidang pembangunan akan terus kita kawal, sembari terus mendorong terciptanya kemajuan infrastruktur daerah,” tegasnya.
Untuk diketahui, salah satu mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Editor: Ainun Afifah