Kota Jambi, Oerban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan tujuan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi untuk tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2024).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin rapat paripurna ini bersama dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir. Turut hadir beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi juga hadir dalam kesempatan ini. Edi Purwanto memimpin rapat paripurna ini dengan tujuan untuk mendengarkan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Gubernur Jambi.
Baca juga: Wakonsul Amerika Apresiasi Kinerja DPRD saat Kunjungan Bertemu Ketua DPRD Provinsi Jambi
“Maka pada kesempatan ini, kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023. Untuk itu penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2023 pada kesempatan ini. Setelah penyampaian tersebut, rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jambi, LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur Jambi dan insha Allah dalam waktu dekat kita akan mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi tahun 2023,” pungkasnya.(*)
Editor: Ainun Afifah