email : [email protected]

25 C
Jambi City
Wednesday, December 4, 2024
- Advertisement -

Etika di Persimpangan: Akar Korupsi dalam Perspektif Moral dan Etika

Populer

Oleh: Monas*

Oerban.com – Korupsi  merupakan  penyakit  sosial  yang  sudah  membudaya  bukan  hanya  di  Indonesia  tetapi  juga  di negara  lain.  Korupsi  di  Indonesia  telah  ada  sejak  era  kerajaan Nusantara  dan  terus  berkembang  hingga  kini.

Menurut  Asian  Development  Bank  (ADB),  korupsi  merupakan  tindakan  yang  melibatkan  perilaku  tidak  etis  dan  melanggar  hukum  oleh  pegawai  di  sektor  publik  maupun  swasta  untuk  keuntungan  pribadi  atau  kepentingan  orang  terdekat  mereka.  ADB  juga  menjelaskan  bahwa  individu  tersebut  sering  mempengaruhi  orang  lain  untuk  melakukan  hal  serupa  dengan  menyalahgunakan  wewenang  yang  dimiliki.

Korupsi  sering  dilakukan  oleh  individu  dari  berbagai  latar  belakang,  baik  dari  kelas  menengah  ke  bawah  yang  terdesak  oleh  kebutuhan  ekonomi  maupun  dari  kalangan  kelas  atas. Namun, di Indonesia pada praktiknya banyak korupsi yang pelakunya berasal dari kalangan atas, terutama pejabat pemerintahan ataupun pengusaha.

Hal ini sejalan dengan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 hingga Juli 2023, terdapat 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Angka ini menempati posisi ketiga terbanyak, setelah kasus korupsi yang melibatkan kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus).

Berbagai  pelaku  korupsi  kemudian mengungkapkan  bahwa  tindakan  tersebut  berakar  pada  kerusakan  moral  dan  kurangnya  integritas  mereka  sebagai  individu  yang  hidup  dalam  sistem  kenegaraan. Menurut  Merriam  Webster,  moral  berkaitan  dengan  pemahaman  tentang  apa  yang  benar  dan  salah  dalam  perilaku  manusia,  serta  dianggap  baik  dan  benar  oleh  mayoritas  orang  berdasarkan  standar  perilaku  yang  berlaku  dalam  suatu  kelompok atau masyarakat.  Kerusakan  moral  ini  sering  kali  dipengaruhi  oleh  faktor  eksternal,  seperti  budaya  masyarakat,  sistem  pendidikan,  dan  lingkungan  yang  cenderung  mendukung  perilaku  menyimpang  (Harrison,  1999). 

Baca juga  Integritas Tanpa Batas

Maraknya kasus Korupsi terjadi karena adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap etika, oleh para pemangku kekuasaan dinegara ini. karena untuk melakukan korupsi, seseorang harus bertindak dengan cara yang tidak jujur, tidak adil, mengabaikan tanggung jawab, tidak menghargai pekerjaan, dan bersikap egois. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar etika, yang menekankan kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dedikasi terhadap pekerjaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama. 

Salah satu contoh nyata adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar yang berperan sebagai makelar kasus dalam pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya. Dalam kasus ini, terlihat jelas bagaimana korupsi tumbuh dari hilangnya moral dan etika, di mana seseorang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi masyarakat dan institusi hukum.

Kasus seperti ini mencerminkan bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moralitas dan integritas yang rusak. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menanamkan nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari dan membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Mari bersama-sama menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi demi masa depan yang lebih baik. 

Selain itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan terutama dalam memilih pejabat negara, karena banyak kasus korupsi yang terutama juga melibatkan pejabat daerah. Peran masyarakat dapat dimulai dengan memilih pejabat daerah pada pemilihan 27 November 2024, yakni pilihlah pemimpin daerah Berdasarkan visi dan misi serta lihat rekam jejaknya. Kemudian, dengan tegas tolak Money Politik karena suara kita sangat berharga. Pilihan kita hari ini akan menentukan Nasib daerah kita 5 tahun yang akan datang.

Baca juga  Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi, KAMMI Garut Gelar Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut

*Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. 

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru