Kota Jambi, Oerban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Paripurna penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023, yang akan dilaksanakan pada Rabu (30/11/2022) siang.
Dalam surat undangan rapat yang bernomor UND.005/1904/DPRD/XI/2022 yang diterima Oerban, diketahui selain dari penetapan APBD TA 2023, Paripurna juga akan membahas penetapan Propemperda Tahun 2023.
Untuk penetapan APBD sendiri, agenda yang dijadwalkan meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Lalu pendapat akhir Fraksi-fraksi, pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, dan terakhir adalah sambutan Gubernur Jambi.
Adapun untuk peserta Rapat Paripurna yang diundang adalah sebagai berikut, Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi, Asisten Sekda Provinsi Jambi, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Kepala Biro Lingkup Setda Provinsi Jambi, Tim dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Jambi, serta para Pejabat Administrator (Eselon III) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini