Kota Jambi, Oerban.com – Puluhan massa aksi dari Partai Buruh Jambi, organisasi petani, dan mahasiswa menuntut Perpu Cipta Kerja dibatalkan, pada Senin (13/3/2023).
Aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi ini juga menuntut kriminalisasi kepada petani dihentikan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Yuda Pratama mengatakan, kedaulatan rakyat harus dikembalikan lagi sebagaimana mestinya.
“Rakyat harus berdaulat atas tanah dan kehidupannya. Untuk itu kita di sini menghantarkan aspirasi kita menolak adanya UU Cipta Kerja tersebut,” tegas Yuda dalam orasinya.
Yuda juga mengatakan, tidak boleh ada lagi petani yang kehilangan tanahnya.
Selain menuntut penolakan UU Cipta Kerja, aksi ini juga menuntut segera disahkannya RUU PPRT.(*)
Editor: Ainun Afifah