Kota Jambi, Oerban.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH bersama Ketua TP. PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi dan Wakil Ketua TP. PKK Provinsi Jambi Hj. Komariah Abdullah Sani beserta para Unsur Forkopimda dan para Kepala OPD serta para pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk mengikuti dan mendengarkan secara daring Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, yang disiarkan langsung Dari Gedung Nusantara Jakarta, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/08/2023) siang.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sesi wawancaranya dengan para awak media usai mengikuti Sidang Paripurna, Gubernur Al Haris menjelaskan, hasil Sidang Nota Pengantar RAPBN 2024 ada kenaikan anggaran kalau dibanding di tahun 2022 dan 2023, untuk transfer juga ada peningkatan, belanja infrastruktur juga ada peningkatan, dan juga dana yang masuk ke daerah juga naik, apakah itu DAK dan belanja lainya, sehingga nanti dapat membantu mempercepat pembangunan didaerah.
“Yang pasti kita mengharapkan RAPBN 2024 lebih bagus dari pada tahun sebelumnya, apakah itu serapannya atau kualitasnya meskipun di tengah tahun politik ditahun 2024 mendatang tetap, para ASN, para pekerja ataupun yang ditunjuk para pejabat ada kenaikan. Diharapkan pengelolaan keuangan dikonsisten dan konstrasi penuh menghadapi ke depannya, agar pengelolaan keuangan semakin lebih baik dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, sudah sewajarnya, karena sudah diimbangi dengan kenaikan harga-harga barang selama ini.
“Mengenai kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, sudah sewajarnya, karena sudah diimbangi dengan kenaikan harga-harga barang selama ini,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, dalam pidatonya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Sementara itu juga, mengutip Buku Nota RAPBN 2024, belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.077,22 triliun. Belanja tersebut, kata buku itu, belum memperhitungkan kenaikan gaji PNS Pusat dan Daerah, TNI dan Polri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara sebesar Rp. 2.781,3 triliun pada 2024.(*)
Editor: Ainun Afifah