Oerban.com– Sejak ditetapkanya kasus Corona di Indonesia pada tanggal 02 Maret 2020 oleh Presiden Indonesia. Sejak saat itu pula pandemi ini meluluh lantakkan banyak hal dalam kehidupan, satu di antaranya pendidikan, aspek pendidikan menjadi kacau di tengah adanya pandemi ini, Dampak dari pandemi ini tentunya telah menghambat dan merampas gerak bebas mahasiswa yang merujuk pada surat edaran Mendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan No. 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran online di rumah.
Permasalahanya dimulai dari sini, saat semua regulasi penetapan belajar di rumah terkait masa darurat Covid-19, Kampus memberlakukan kuliah jarak jauh (distance learning) diantaranya pembelajaran daring (e-learning) dan pembelajaran berbasis internet dan web lainya yang relevan, dengan pemberlakuan kuliah daring ini, mahasiswa dituntut memiliki laptop, atau handphone android beserta paket data internet yang cukup, di sinilah masalahnya. Tidak semua mahasiswa memiliki Laptop atau android. Belum lagi mahasiswa yang tinggal di suatu daerah yang jaringan internetnya masih belum lancar, ini menambah problematika dalam perkuliahan mahasiswa.
Latar belakang semua mahasiswa dari sisi ekonominya tidaklah semuanya sama hidup berkecukupan, jangankan untuk membelli paket data internet, dampak Covid-19 ini , untuk makan sehari hari keluarganya saja barangkali masih ada yang kurang. Dalam kondisi normal saja banyak masih orang tua yang masih mencari hutang sana sini untuk anaknya dan ada pula mahasiswa yang sambil bekerja untuk mencukupi biaya keperluan kuliahnya.
Belum lagi ketika dalam suatu keluarga tak hanya satu yang kuliah yang menjadi tanggunganya, tapi bisa dua atau tiga. Usaha usaha yang sudah sulit ditambah keadaan yang semakin sulit membuat semuanya semakin berat dirasakan. Ditambah saat Kemendikbud menyerukan mahasiswa belajar di rumah tugas tugas akademik secara online, artinya harus ada tambahan alokasi penyediaan sarana untuk dapat melakukan aktivitas pembelajaran.
Secara hierarki dalam kondisi seperti ini mau tidak mau, suka tidakk suka pemotongan segala bentuk biaya harus dilakukan. Proses kuliah daring membuat mahasiswa resah dengan berbagai keluhan yang diterapkan beberapa dosen yang kurang jelas, tugas yang berlebihan, bahkan kesehatan mata yang terganggu akibat aktivitas menatap monitor yang terlalu lama, banyak dari mereka yang menganggap bahwa hak yang diterima mahasiswa selama pembelajaran daring tak sebanding dengan biaya yang dia keluarkan selama satu semester.
Pemerintah telah menetapkan regulasi untuk sebagian mahasiswa dalam menentukan biaya semesternya, namun beberapa kampus kurang mengakomodasi keresahan dan aspirasi mahasiswa. Karena terkadang regulasi penetapan yang telah di tentukan tidak tepat pada sasaran yang harusnya mendapatkan. Kampus merupakan institusi pendidikan tertinnggi di Indonesia sejatinya harus cepat tanggap dalam menanggapi masalah ini .
Sebuah dilema ini harus segera dicarikan solusinya, agar mahasiswa merasa nyaman walau di tengah pandemi ini. Komitmen bersama antara Pimpinan tinggi perguruan tinggi bersama lembaga pengelola perguruan tinggi harus pro terhadap mahasiswa karena negara harus hadir akan nasib bangsanya yang sedang membutuhkan pertolongan. Selain hanya meminta pertolongan mahasiswa juga bukan waktunya berdiam diri di tengah pandemi, mahasiswa merupakan pelajar yang tingkatanya lebih dibanding dengan siswa di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Sebagai mahasiswa tidak hanya menuntut tapi juga mengembangkan perananya. Gelar mahasiswa bukanlah sembarang gelar yang diberikan, tanggung jawab, ekspektasi, inovasi, kreativitas, dan lainya merupakan suatu hal yang menempel pada diri Mahasiswa. Mahasiswa mempunyai peran dan kontrol sosial yang menjadi tugas bagi mahasiswa, tidak hanya memikirkan diri sendiri, tanpa melihat kondisi yang lebih luas, pemikiran yang diambil haruslah lebih luas tidak hanya melihat satu sudut pandang dan berfokus pada hal kecil semata. Mahasiswa harus melihat dan berfikir tentang segala perubahan agar pandei ini akan lebih cepat teratasi.
Dapat disimpulkan dari pemaparan penulis bahwasanya sudah saatnya seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat dan mahasiswa untuk turut serta berkontribusi menemukan solusi dalam proses pandemi yang ada saat ini. Khususnya mahasiswa dituntut untuk sama-sama memberikan gagasan bagaimana proses pembelajaran yang di tengah pandemi ini dapat berjalan dengan baik untuk semua pihak. Oleh sebab itu diharapkan segala sesuatu yang baik ini harus diawali dengan baik pula, berbagai hal yang dilakukan apakah sudah menjadi yang terbaik dari segala pilihan yang dapat diambil, entah itu untuk mahasiswa, dosen, kampus dan semua orang yang terkena dampak Covid-19, banyak pelajaran yang didapatkan dari pandemi Covid-19 .
Penulis : M. Tolabul Hilmi, Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal
Editor : Siti Saira. H