Bungo, Oerban.com – Calon Bupati (Cabup) Bungo, Jumiwan Aguza, jadi Cabup termiskin versi data dari LHKPN KPK. Hal tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sumber dana kampanye yang digunakan.
Dilihat Oerban dalam surat pengumuman LHKPN yang dirilis KPU, jumlah total harta kekayaan yang dimiliki Jumiwan hanya sebesar Rp151.300.000.
Data tersebut merupakan laporan periodik 2023, disampaikan pada 14 Maret tahun 2024, di mana jumlah kecil tersebut tercatat dengan status Jumiwan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Selain jumlah kecil yang dipertanyakan, status Jumiwan dalam laporan tersebut juga membingungkan.
Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bungo sendiri, ketiga kontestan lainnya melaporkan jumlah harta kekayaan dengan status sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.
Dedy Putra misalnya, dengan jumlah harta Rp19.147.500.000, diterangkan dengan jelas bahwa laporan yang disampaikan 19 Agustus itu adalah laporan khusus – calon PN, dengan status jabatan Calon Bupati.
Sama seperti kedua Calon Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat dan Maidani dengan keterangan laporan khusus – Calon PN, keduanya juga berstatus sebagai Calon Wakil Bupati dalam LHKPN yang dirilis KPU.
Untuk jumlah harta kekayaan, diketahui Tri Wahyu Hidayat punya total Rp2.923.000.000, sementara Maidani punya Rp5.195.000.000.
Perbedaan data dan ketimpangan total kekayaan yang dimiliki Jumiwan Aguza, perlu menjadi perhatian yang serius.
Sebab untuk menciptakan Pilkada yang sehat, penyelenggara harus berkomitmen memastikan keterbukaan, agar tidak terjadi kecurangan dan penyelewengan.
Editor: Ainun Afifah