Siak, Oerban.com – Pertanian merupakan salah satu program prioritas nasional, karena terkait dengan kedaulatan pangan. Pemerintah Kabupaten Siak pun ikut mendukung sektor pertanian. Sektor pertanian tidak hanya dari bidang pangan saja, ada bidang hortikultura, dan juga perkebunan. Desa Rawang Kao, Kabupaten Siak yang merupakan sentra komoditas perkebunan khususnya kelapa sawit mencoba untuk pertama kali membudidayakan tanaman bawang merah.
Adapun Muhammad Astari, petani Desa Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam menanam bawang merah dengan luasan 0,25 ha. Bawang merah yang ditanam adalah varietas Bima Brebes.
Muhammad Astari yang tergabung pada kelompok tani Marga Luyu yang diketuai oleh Mumun Mulyana ini memberanikan diri untuk menanam bawang merah. Kami mencoba budidaya bawang merah walaupun komoditas utama disini kelapa sawit, kalau tidak mencoba kita tidak akan pernah tau apakah budidaya bawang merah ini bisa berhasil atau tidak, ujarnya. Ternyata hasil panennya memuaskan, dan kami sangat senang, tambahnya lagi.
Panen bawang merah perdana ini mengundang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak dan Penghulu Kampung Rawang Kao. Kami tidak menyangka budidaya bawang merah ini bisa sukses dan dapat mencapai hasil 1,5 ton per ha, tutur Wan Fauziah Rahman, Koordinator Penyuluh BPP Lubuk Dalam. Dengan harga disini Rp. 30.000/kg sudah lumayan buat petani.
“Melihat hasil dari budidaya bawang yang merupakan pertama kalinya dikembangkan di Kampung Rawang Kao ini, saya pikir bisa dilanjutkan kedepannya”, ujar Wan Fauziah Rahman lagi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak pun tak luput memberikan pernyataannya atas hasil panen perdana bawang merah ini. Beliau menyatakan bahwa mengingat kampung Rawang Kao khususnya dan Kecamatan Lubuk Dalam umumnya merupakan daerah perkebunan kelapa sawit yang akan di replanting, maka tanaman bawang merah maupun tanaman hortikultura lainnya bisa ditanam sebagai tanaman sela diantara tanaman kelapa sawit muda.”
Terobosan ini tentunya tak lepas juga dari peran penyuluh pertanian yang senantiasa mendampingi petani. Seperti yang dikatakan oleh SYL bahwa tanggung jawab penyuluh pertanian tak hanya untuk memajukan pertanian semata, penyuluh pertanian dituntut untuk juga memberikan informasi baru dan menghadirkan efektivitas dan kemampuan petani menjadi lebih baik lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi bahwa peran penyuluhan lebih dari sekedar menghubungkan petani dengan pemerintah. Penyuluh pertanian juga harus membantu petani di pedesaan untuk mengatasi masalah baru yang tidak dapat ditemukan solusinya oleh mereka sendiri, oleh karena itu penyuluh pertanian hadir untuk petani, ujarnya.
Penulis: Dyah Nastiti Anindita