Masa Abu Bakar Ash Shiddiq
Abu Bakar Ash Shiddiq yang bernama lengkap Abdullah bin Abu Quhafah At-tamini terpilih sebagai khalifah Islam pertama. Beliau adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Mekkah. Semasa kecil ia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati, serta kemuliaan dari perilaku beliau yang sangat baik dan membuat orang selalu mencintainya.
Abu Bakar Ash shiddiq merupakan sahabat Rasulullah yang pertama memeluk agama Islam. Ia terpilih sebagai khalifah pertama yang meneruskan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam memimpin umat islam, pada tahun 632 hingga 634 M yang berlangsung selama dua tahun dan merupakan satu diantara Khalifah yang diberi gelar atau khalifah yang diberi petunjuk.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash Shiddiq ia banyak mengalami persoalan dalam masa pemerintahannya, seperti banyaknya orang yang menolak untuk membayar zakat, kemunculan nabi palsu dan kelompok orang-orang yang murtad. Berdasarkan hasil musyawarah dengan para sahabat mereka memutuskan untuk memerangi kelompok tersebut melalui perang Riddah.
Meskipun di dalam kepemimpinannya yang hanya berlangsung selama dua tahun, Abu Bakar memastikan agar kesejahteraan umat Islam dapat terjamin dan Abu Bakar Ash Shiddiq melaksanakan berbagai kebijakan ekonomi seperti meneruskan kebijakan yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, dan ia sangat memperhatikan keakuratan perhitungan zakat sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan dalam pembayarannya, kemudian hasil zakat tersebut didistribusikan ke pendapatan negara dan disimpan ke Baitul Mal untuk diberikan kepada kaum muslimin agar tidak ada yang tersisa sedikitpun.
Masa Umar Bin Khattab
Umar Bin Al-Khattab adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash Shiddiq, pada tahun 634 M hingga tahun 644 M yang berlangsung selama 10 tahun. Pemerintahan Umar bin Khattab dikenal sebagai pemerintahan yang bersih serta sukses dalam mengatur perekonomian negara. Sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa Umar bin Khattab telah menunjukkan kepada dunia bahwa penerapan syariat tidak menghalangi daya kreatif dan inovasi seorang pemimpin tertinggi sebuah negara dalam mewujudkan negara yang damai, makmur dan sejahtera.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan teratasinya masalah krisis tahun ramadah dan kondisi perekonomian masyarakat Arab yang berada pada taraf perekonomian yang merata. Umar bin Khattab menerapkan perekonomian yang lebih islami dan mengembangkan prinsip ekonomi yang berdasarkan pada ajaran Islam, sesuai dengan prinsip Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tentang keadilan dan keseimbangan.
Banyak kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Umar salah satunya yaitu inovasi dalam sektor pertanian seperti memberikan tanah pertanian untuk dikelola oleh masyarakat. Tidak hanya itu, pada masa Umar beban pajak dikurangi hal tersebut dilakukan untuk memperlancar bahan-bahan kebutuhan yang hendak masuk ke kota-kota. Umar juga mengembangkan pembangunan Baitul Maal, bersamaan dengan ekspansi wilayah serta perang yang banyak dimenangi dan menerbitkan mata uang. Keberadaan Baitul Maal memberikan dampak yang positif karena dana zakat semakin banyak terkumpul. Umar bin khattab juga mendirikan lembaga hisbah untuk mengontrol pasar dan moral (Adab) secara umum.
Kebijakan yang beliau ambil tersebut bukanlah hal yang sempurna, salah satu prinsip keutamaan yang telah ia tetapkan dan terapkan ialah mendistribusikan uang negara kepada rakyatnya. Prinsip tersebut menyebabkan ketimpangan di bidang ekonomi dan sosial. Tindakan Umar bin Khattab akan memicu para pedagang untuk bermalas-malasan yang akan berakibat fatal bagi kelangsungan hidup mereka sendiri jika suatu saat pemerintah menghentikan kebijakan tersebut. Hingga akhirnya Umar bin Khattab kemudian menyadari kekeliruannya dan mengubah kebijakannya.
Namun sayangnya, walaupun Umar bin Khattab sudah bersumpah dan mengubah kebijakannya, ia telah wafat sebelum harapannya tersebut direalisasikan pada masa pemerintahannya. Meskipun demikian, Umar bin Khattab tetap menjadi salah satu pemimpin yang sangat disegani oleh rakyatnya, baik muslim maupun non-muslim, bahkan ia adalah salah satu sosok pemimpin yang banyak dikagumi hingga sekarang.
Selama masa kepemimpinan khalifah Umar Bin Khattab, kegiatan ekonomi selalu mengutamakan kepada maslahah,bukan hanya kepada kepuasan semata. Pada masa pemerintahannya, Muadz mengirimkan separuh hasil zakat yang dihimpun di Yaman kepada Umar Bin Khattab, tetapi beliau mengembalikannya. Muadz berkata: “Aku tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima zakat yang dihimpun”. Riwayat tersebut menunjukkan betapa suksesnya Umar Bin Khattab dalam memimpin, khususnya dalam hal perekonomian.
Penulis: Siddiqfillah, Fazza Aulia, Ema Fitri, dan Lisa Dina