Muaro Jambi, Oerban.com – Setelah Mendikbud resmi mengeluarkan surat edarannya tentang pencegahan virus corona atau covid-19 di dalam satuan pendidikan, hampir seluruh kampus-kampus besar di Indonesia mulai menanggapi surat edaran itu dengan menerapkan kebijakan perkuliahan dalam jaringan (online).
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari ini (Dilansir dari laman kompas.com).
Jika di lihat dari segi efektivitas, perkuliahan tatap muka jelas lebih baik dibandingkan dengan perkuliahan secara daring. Namun keputusan dari kemendikbud bukanlah sebuah gurauan belaka, apa lagi saat ini organisasi kesehatan dunia atau WHO sudah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi global.
Universitas Jambi adalah salah satu kampus yang mengindahkan surat edaran tersebut. Sejak sabtu kemarin perintah untuk melaksanakan perkuliahan daring sudah disebarluaskan kepada para mahasiswanya, dan segala bentuk aktivitas di lapangan seperti praktek atau lomba pun ditunda untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Refor Diansyah Mahasiswa Universitas Jambi yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) mengatakan, “Keputusan yang di ambil oleh Kemendikbud dan kampus-kampus di Indonesia bukanlah keputusan yang dilahirkan tanpa pemikiran-pemikiran dan mempertimbangkan berbagai aspek. Sudah banyak kampus dan sekolah-sekolah yang diliburkan karena edaran dari mendikbud ini.”
“IMAKIPSI pun sebagai lembaga nasional yang akan menjalankan Rakernas juga harus menunda agenda tersebut. Walaupun terkesan mendadak, tapi ada hal yang lebih harus diprioritaskan. Ini bukan tentang rapat kerja nasional, tetapi ini tentang kemaslahatan orang banyak. Kita mengambil kebijakan menunda demi mengindahkan keputusan Mendikbud serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait virus ini.” Ungkapnya.
Penulis: Zuandanu P.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini