Sipirok, Oerban.com – Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sopo Daganak Kabupaten Tapanuli Selatan bekerjasama dengan Balai Pelatihan Pertanian Jambi dalam kegiatan Sertifikasi Profesi Bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 05 07 Oktober 2021 ini mengambil judul Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan Menuju Fasilitator Yang Kompeten dan Handal (Skema Fasilitator dan Supervisor). Ikut hadir dalam kegiatan sertifikasi dari Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, para asesor dan peserta asesi dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Para penyuluh sangat berbahagia dengan kegiatan sertifikasi karena Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan mempunyai gagasan terhadap pengembangan SDM pertanian dan disupport penuh oleh PT. Agincourt Resources (AR) melalui Program PPM PT. AR. Bagi penyuluh ini merupakan berkah dan wajib dijawab dengan kerja nyata. Filosofi Penyuluhan bukan merubah perilaku orang, tetapi lebih tepatnya mendorong orang lain agar dia mampu menolong dirinya sendiri.
Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi yang diwakili oleh Basri sirait menjelaskan manfaat dari sertifikasi. Manfaat pelaksanaan sertifikasi ini untuk meningkatkan proses dan kinerja PPL, pengakuan proses dan kinerja PPL, serta menentukan kelayakan PPL. Saya berpesan kepada seluruh Asesi agar bisa berperan aktif dan mensukseskan jalannya kegiatan ini. Setelah nanti dinyatakan kompeten oleh Asesor dan kembali ke wilayah masing2 agar terus mendampingi dan mengawal kegiatan petani / kelompok taninya dalam menjalankan usaha tani. Karena para penyuluh adalah ujung tombak Petani, terang Basri
Sambutan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, Bismark Muaratua mengatakan, Hampir 70% masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan adalah petani. Kami mengajak semua Peserta mengarah hidup cerdas, sehat, dan sejahtera. Seorang penyuluh itu harus bisa membaca situasi pasar dan harus membuat evaluasi setelah kegiatan ini selesai, ujar Kadis.
Dalam kegiatan ini metode yg digunakan adalah dengan portofolio sesuai dengan skema yang peserta ikuti dengan menunjukkan persyaratan serta bukti Programa Penyuluhan Pertanian, Materi Penyuluhan Pertanian, Media Penyuluhan Pertanian, Metode Penyuluhan Pertanian, laporan evaluasi penyuluhan pertanian dan laporan pengkajian penyuluhan pertanian bagi skema supervisor.
Kegiatan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi yang mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi sumber daya manusia sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar Internasional dan atau standar khusus sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian, ujar Dedi.
Penulis: Syairatman