Muaro Jambi, Oerban.com – Dalam rangka mendukung Program Gratieks Kementerian Pertanian (Kementan), diperlukan strategi yang kuat, salah satunya dengan peningkatan produksi tanaman dan hilirisasi produk. Peningkatan produksi tanaman dapat dilakukan melalui penggunaan benih unggul bermutu, intensifikasi dan ekstensifikasi
Pembibitan merupakan langkah kunci keberhasilan dalam budidaya kelapa sawit. Bibit. Pembibitan kelapa sawit merupakan langkah permulaan yang sangat menentukan keberhasilan penanaman di lapangan, sedangkan bibit unggul merupakan modal dasar dari perusahaan atau produsen benih untuk mencapai produktivitas dan mutu kelapa sawit yang tinggi.
Sertifikasi benih perkebunan guna mencegah terjadi peredaran benih palsu atau tidak bersertifikat. Apalagi, lanjutnya, saat ini kondisinya semakin marak peredaran benih atau bibit tidak bersertifikasi di masyarakat. Berkaitan hal tersebut, Ditjen Perkebunan mengimbau agar petani maupun pengusaha perkebunan untuk selalu membeli benih maupun bibit bersertifikat.
Ini bertujuan untuk menjamin kualitas benih dan bibit yang ditanam. Sebab akibat dari penggunaan benih ilegal adalah kerugian waktu dan biaya.
Ini dibuktikan oleh Jaly, penangkar yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kab. Muaro Jambi.
“Berharap kepada Pemerintah agar menetapkan standar kompetensi untuk para penangkar yang akan menjadi acuan baik bagi para penangkar, khususnya bagi para penangkar-penangkar benih bibit kelapa sawit,” Jelas Jaly.
Dengan adanya standarisasi dan sertifikasi para penangkar bisa melakukan perencanaan dengan lebih baik dan bekerja dengan lebih efisien. Dan, produksi benih siap salur hasil penangkarannya dapat meningkat baik dari segi mutu maupun jumlah. dan mereka berharap para penangkar bibit kelapa sawit dapat mengikuti kegiatan sertifikasi melalui lembaga lembaga yang telah ditunjuk.(WN)
Editor: Ainun Afifah