Sarolangun, Oerban.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertania di Provinsi Jambi, yaitu Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi didapuk sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan temu teknis penyuluh pertanian Kabupaten Sarolangun dengan mengambil judul Penyuluhan di Era Disrupsi Teknologi Pertanian, Selasa (18/7/2023).
Kegiatan ini sangatlah penting bagi setiap penyuluh dan petugas pertanian karena dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap penyuluh pertanian, memberikan wawasan cara berfikir secara komprehensif bagi penyuluh sehingga dapat berperan aktif terhadap pembangunan pertanian di Kabupaten Sarolangun.
Ikut hadir dalam kegiatan temu teknis diantaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun, Kepala Bapeltan Jambi, Kepala UPTD Penyuluhan Provinsi Jambi, Kepala BPS Kabupaten Sarolangun, Kepala BPJS Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Sarolangun.
Kepala Bapetan Jambi, Zahron Helmy dalam paparan materinya menyampaikan bahwa seorang penyuluh itu harus menguasai metode penyuluhan. Penyuluh juga harus bisa berinovasi dalam mengembangkan usahatani. Selain itu, penyuluh diharapkan bisa meningkatkan skill, critical thingking,kreatif dan berkolaborasi. Dan yang paling penting adalah dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, yang dimulai dari memperbaiki kelembagaan petani (rumah tangga petani).
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry berharap kedepan Bapeltan Jambi bisa berkolaborasi dengan instansinya dalam menciptakan pelatihan yang berdampak positif bagi penyuluh dan petani di Kabupaten Sarolangun.
Program Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang dibesut oleh Kementerian Pertanian menjadi harapan petani untuk mendorong pengembangan sektor pertanian di wilayah pedesaan. Penyuluh pertanian yang merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di tingkat Kecamatan harus bisa memberikan data dan informasi yang sebenarnya kepada petani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan tentang kebijakan Presiden RI, Joko Widodo pada fungsi penyuluh yang mendasari lahirnya Perpres Nomor 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian. Tujuannya menjamin ketahanan dan ketersediaan pangan yang aman, maka pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disamping itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menekankan penyuluh pertanian dalam mendukung peningkatan ketersediaan pangan, akses dan konsumsi pangan.
Penulis: Budi. R