Padang, Oerban.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Kementerian Pertanian melalui UPT Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi, baru saja menyelesaikan Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli.
Kegiatan yang dikomandoi oleh Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat ini telah dilaksanakan selama 21 hari yang dipusatkan di UPT BP2MB-PTP, Gadut Kota Padang. Turut hadir dalam kegiatan penutupan di antaranya Kepala UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian, Nurman serta Plt. Kepala Bapeltan Jambi, Elly Sarnis.
Dalam arahannya Kepala UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian, Nurman menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapeltan Jambi yang telah bersedia bekerja sama dengan kami. Kepada penyuluh harus diingat bahwa tidak semua penyuluh dapat mengikuti pelatihan dasar ini. Kami berharap bagi para penyuluh agar dapat berkompetisi untuk Provinsi Sumatera Barat. Jual potensi yang ada pada diri penyuluh. Masing-masing penyuluh juga harus menyumbang kompetensinya dan memberikan kopetensi ke para petani agar pertanian Sumatera Barat dapat lebih baik kedepannya,” harap beliau.
Sementara itu Plt. Kepala Bapeltan Jambi menegaskan bahwa semua penyuluh harus dapat memahami tugas dan fungsi penyuluh. Penyuluh juga diharapkan mampu menggunakan IT untuk dapat mentransfer ilmunya ke petani untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Selain itu, penyuluh juga harus bisa mendampingi P4S di Sumatra Barat untuk menunjang program Kementrian Pertanian. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun depan Kementerian Pertanian tetap fokus di padi, jagung dan kedelai (pajale) dan di smart farming untuk menyangga pangan NKRI.
Sebagaimana diketahui bahwa pelatihan dasar fungsional penyuluh pertanian ahli diikuti oleh 30 orang penyuluh yang berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat diantaranya dari Kabupaten Mentawai 13 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang, Kabupaten Tanah Datar 4 orang, Kota Pariaman 1 orang, Kabupaten Sawahlunto 2 orang dan Kabupaten Lima Puluh Kota 1 orang.
Penulis: Ismartoyo