Palopo, Oerban.com – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menerima aspirasi terkait dugaan penyerobotan lahan yang dikelola masyarakat di Desa Pancakarsa dan Wonorejo di Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dilakukan PTPN XIV Unit Usaha PKS Luwu.
Aspirasi itu disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa kurang diuntungkan dengan hadirnya PTPN XIV. Telah terjadi penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan pelat merah tersebut,” kata Wasekjend PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain, di Palopo, Kamis (22/9/2022).
Aldiyat berharap konflik lahan tersebut menjadi perhatian bersama oleh DPD RI agar segera dapat terselesaikan.
“Bila perlu, DPD RI turut menghadirkan pihak pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat terdampak untuk penyelesaian konflik tersebut,” harapnya.
Aldiyat mendorong dan mengawal penguatan DPD RI, sehingga lembaga yang dipimpin LaNyalla ini benar-benar menjadi representasi kepentingan rakyat dan daerah.
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan DPD RI akan mengkaji terlebih dahulu melalui Komite terkait. Jika diperlukan Komite terkait DPD RI juga akan membentuk tim kerja untuk mengkaji lebih lanjut aspirasi masyarakat tersebut.
“Kita pelajari dan kita kaji dari data-data yang ada. Yang pasti kami berterimakasih telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Kami akan bantu karena memang sudah kewajiban kami memperjuangkannya, sesuai tugas pokok dan fungsi DPD sebagai representasi daerah,” ucap dia.
Dilanjutkannya, DPD RI membutuhkan data-data lengkap, selanjutnya DPD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait, seperti PTPN, masyarakat dan pemerintah daerah.
Namun, La Nyalla berharap konflik tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam hal ini petani.
“Harapannya pihak-pihak yang bersengketa duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujar dia.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini