email : [email protected]

24.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Ketua DPRD Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (20/12/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.

Pada kesempatan ini turut hadir beberapa Ketua DPRD dan Bupati yang ada di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.

“Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Apresiasi Dedikasi Elan Suherlan Selama di Jambi, Edi Purwanto: Selamat Menepati Tugas di Kejagung

Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit bersama untuk diimplementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang disampaikan semua, di mana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

Di sisi lain, Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan adanya tujuh temuan di empat SKPD Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK, di mana ia meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada.

“LHP tadi kita minta agar pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti, tadi ada tujuh temuan yang secara regulasi dalam waktu 60 hari kalender untuk dapat terselesaikan, kami tentu sebagai fungsi pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh sebagaimana regulasi yang ada,” pungkasnya.(*)

Baca juga  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Penambahan Kuota Calon Praja IPDN 2024 

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru