Kota Jambi, Oerban.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengungkapkan akan membentuk peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan terkait pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan Fadli dalam agenda audiensi bersama lima organisasi profesi kesehatan yang ada di Provinsi Jambi, pada Senin (8/5/2023) pagi.
“Insya Allah di tahun 2023 ini kita akan membuat Perda inisiatif terkait dengan pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi,” ucap Fadli.
Namun, lanjut dia, untuk mencapai rencana tersebut, Komisi IV perlu banyak masukan dan saran dari lima organisasi kesehatan yang ada di Jambi.
“Mudah-mudahan bapak ibu semua bersedia untuk berdiskusi dan memberikan masukan-masukan terkait pelayanan kesehatan,” harap Fadli.
Menanggapi adanya rencana Perda inisiatif yang disampaikan Fadli, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut akan menyambut baik hal tersebut.
“Tentu kami merespon baik, silahkan masukan ke pimpinan, nanti kita akan diskusikan dan menjadi Propemperda, selanjutnya akan kita paripurnakan dan bentuk Pansus,” jelas Edi.
“Mudah-mudahan produknya akan baik. Tapi satu hal yang paling penting, public hearing nya harus berkualitas,” tambahnya.
Terakhir, Edi juga berharap apapun Perda yang akan dibentuk ke depan dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor: Ainun Afifah