Jakarta, Oerban.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, sektor minyak dan gas (Migas) bumi merupakan sektor yang strategis dan tetap menjadi andalan dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8).
Menurut Sugeng, sektor migas haruslah dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga di dalam negeri akan terjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau.
“Demikian pentingnya pengelolaan sumber migas sehingga Komisi VII DPR RI senantiasa berkehendak memastikan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap, Banyumas) itu menambahkan, dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2021 pada 1 Juli 2021, maka Komisi VII DPR RI meminta penjelasan tentang kegiatan gas bumi melalui pipa pada wilayah jaringan distribusi dan wilayah niaga tertentu.
“Di sisi lain, Komisi VII DPR RI juga mendorong optimalisasi pemanfaatan gas bumi dan percepatan pengembangan fasilitas dan penyaluran gas bumi kepada konsumen,” kata dia.
Dirjen Migas Kementerian ESDM menjelaskan bahwa Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2018 dan Permen Nomor 19 Tahun 2021 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk domestik dan meningkatkan jumlah serta kualitas infrastruktur gas bumi.
Disebutkan pula bahwa Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2021 memangkas birokrasi perizinan dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para badan usaha.
Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2021 memberikan kehandalan pasokan konsumen gas bumi, dan memberikan peluang usaha infrastruktur gas bumi kepada badan usaha atau investor.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini