Jakarta, Oerban.com – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan sistem Pemilu E-Voting, agar tidak ada alasan ditunda atau opsi perpanjangan jabatan jika Covid-19 belum hilang sampai 2024.
“Selagi masih ada waktu 3 tahun lagi, KPU siapkan sistem untuk pemilu E-Voting. Apalagi KPU lagi santai karena tidak ada Pilkada. Jangan pandemi jadi alasan mengotak-atik konstitusi,” ujarnya melalui akun twitter pribadi, Minggu (15/8/2021).
Dia mengatakan, meski tidak ada Covid, idealnya saat ini memang Indonesia sudah beralih ke Pemilu E-Voting, sebagai solusi untuk Indonesia yang luas.
“Jadi tidak ada biaya logistik yang besar untuk distribusi surat suara dan lain-lain. Sekaligus mengatasi kerumitan Pemilu serentak sehingga jadi cepat, akurat dan efisien,” tambahnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat ini menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid dan mungkin wabah-wabah lain kedepannya, semakin mendesak pemilu elektronik segera dilaksanakan.
“Waktu 3 tahun ini rasanya lebih dari cukup menyiapkan segalanya, sistem dan lain-lain. Apalagi KPU ‘lagi santai’, jadi fokus urus ini saja,” ucapnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini