Jakarta, Oerban.com – Seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI telah menyepakati tujuh calon hakim agung dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Selasa pagi (21/9/2021).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, hasil tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Dimana, setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.
“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam hejak,” terang Herman.
Calon hakim agung tersebut di antaranya adalah, Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, dan Yohanes Priyani, kelimanya calon hakim agung kamar pidana.
Kemudian, 2 lainnya adalah calon hakim agung kamar perdata Haswandi dan calon hakim agung kamar militer Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Br Tarigan.
Dalam kesempatan ini, Herman berharap Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai Hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Herman.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini