Oerban.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding (Stuba) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta mengunjungi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terkemuka di Kota Bandung, Kamis (21/3/2024).
Kunjungan belajar Komisi IV yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Maret tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV, Hakiman, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya, tenaga ahli, dan pendamping.
Stuba Komisi IV itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang SMK Provinsi Jawa Barat, dan Kepala SMK Negeri 3 Bandung.
Tujuan dari studi banding tersebut adalah untuk memahami program-program unggulan yang ada di Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk mempersiapkan siswa agar siap memasuki dunia industri dan usaha. Selain itu, juga bertujuan untuk mempelajari secara lebih mendalam tentang pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sekolah-sekolah SMK.
Setelah kunjungan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, Komisi IV segera melakukan peninjauan di SMK N 3 Bandung, salah satu SMK negeri terkemuka di kota tersebut.
SMK N 3 Bandung merupakan salah satu proyek percontohan dari Direktorat Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan dalam mengelola dana BLUD.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Hakiman, menyatakan bahwa dari hasil kunjungan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang dapat diadopsi dan dijadikan contoh oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Pertama kita bisa mencontoh kiat-kiat Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam membuat aturan baik secara teknis maupun secara subtansi terkait pengelolaan dana BLUD. Kemudian bagaimana kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan dan menciptakan anak didik di sekolah SMK yang siap bekerja di dunia usaha dan industri,” ujar Hakiman.(*)
Editor: Ainun Afifah