Jakarta, Oerban.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melaporkan, sepanjang tahun 2020 pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat sebanyak 2.841 kasus. Laporan tersebut disampaikan secara daring pada Kamis (12/8/2021).
“Terkait pengaduan masyarakat pada tahun 2020, Komnas HAM menerima 2.841 kasus,” kata Taufik dalam pemaparannya.
Dia mengatakan, dari laporan tersebut ada berbagai pihak yang diadukan. Namun, pihak kepolisian menjadi yang paling banyak dari keseluruhan.
“Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus,” jelasnya.
Sedangkan hak yang paling banyak diadukan, kata dia, adalah yang menyangkut kesejahteraan.
“Yang paling banyak diadukan adalah hak menyangkut atas kesejahteraan 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus,” ujarnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini