Oleh: Irwanda Nauufal Idris
Oerban.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam KSB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi pada Senin, 22/1/2024. Aksi ini buntut dari dikeluarkannya intruksi gubernur terkait penutupan jalan nasional untuk angkutan truk batubara sejak 1 januari 2024.
Penghentian aktivitas angkutan truk batubara melalui jalur darat ini menuai pro dan kontra.
Saya menilai penghentian ini adalah sebagai upaya Gubernur Jambi dalam menangani kemacetan lalu lintas di Provinsi Jambi dan juga sebagai upaya untuk menekan perusahaan untuk segera mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan truk batubara.
Baca juga: Gubernur Jambi Cawe-cawe Tambang Batubara Berakibat Panjang
Selama ini telah terjadi berbagai persoalan ketika beroperasasinya transportir batubara melalui jalan nasional salah satunya lakalantas, tercatat ratusan jiwa yang menjadi korban, ada yang cacat, luka-luka, dan tidak sedikit yang kehilangan nyawa, rata-rata yang menjadi korban adalah mahasiswa.
Dalam peraturan menteri ESDM no 26 tahun 2018, salah satu kewajiban dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan ( IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yaitu perusahaan harus menjamin penyelesaian reklamasi dan pembangunan jalan khusus bautubara namun sampai hari ini pihak perusahaan masih saja mangkir dari kewajibannya tersebut.
Buntut dari tidak dijalankannya peraturan tersebut oleh perusahaan mengakibatkan timbulnya konflik horizontal antara masyarakat dan pemerintah.
Baca juga: Sekalipun Langit Runtuh Hukum Harus Tetap Ditegakkan
Baca juga: Respons Pernyataan Jokowi, KAMMI Jabar Desak Presiden Mundur atau Cuti jika Ingin Kampanye
Aksi yang dilakukan oleh supir truk batubara tersebut berlangsung dengan ricuh serta mengakibatkan rusaknya kantor Gubernur Jambi, kaca- kaca jendela pecah, lampu, AC, serta kendaraan juga dirusak oleh massa aksi yang tidak bertanggung jawab dan dua orang apparat kepolisisan juga menjadi korban dari kericuhan yang terjadi.
Saya menilai, seharusnya para supir truk batubara mendesak perusahaan agar segera melaksanakan kewajibannya, kalian semestinya berdiri bersama dengan pemerintah untuk menekan pengusaha tambang tersebut.
Saya juga menghimbau kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi, karena ini sudah termasuk tindakan kriminal dan tidak menimbulkan dampak positif apapun. Saya juga mengecam para pengusaha tambang, bahwa kalian jangan hanya berpikiran pendapatan dan pendapatan, sementara kami masyarakat Jambi habis terdapak dari aktifitas perusahaan, debu di mana-mana, macet dan lakalantas yang menyebabkan banyaknya dari saudara kami yang meninggal.
Apabila tidak ada tindakan serius dari perusahaan tersebut, saya mendorong Gubernur Jambi agar menutup seluruh tambang batubara di Provinsi Jambi, saya resa mereka sudah keenakan mengeruk daerah ini sehingga lupa akan kewajibannya sendiri.